Pestisida Organik dari Daun Sirih sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Tanaman Hias

Bekasi (26/01/2021) — Pandemi Covid-19 belum berakhir, jumlah kasus penyebarannya terus meningkat setiap harinya. Hal ini tidak saja berdampak pada bidang kesehatan namun juga memengaruhi bidang ekonomi. Pada awal masuknya pandemi ini di Indonesia, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia. Salah satu upaya tersebut ialah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun dalam penerapannya, hal ini mengakibatkan beberapa perusahaan untuk menghentikan kegiatan produksinya selama masa pemberlakuan PSBB. Hal ini tentunya menyebabkan menurunnya pendapatan perusahaan yang menyebabkan keuangan perusahaan mengalami ketidakstabilan. Untuk menangani ketidakstabilan keuangan ini maka perusahaan terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada banyak karyawan. Di samping itu, terdapat pula perusahaan yang terpaksa gulung tikar akibat merebaknya kasus penyebaran Covid-19 ini yang tentunya meningkatkan angka pengangguran di Indonesia.

Kehilangan pekerjaan yang dialami masyarakat tentunya mengakibatkan berkurangnya hingga hilangnya sumber penghasilan sebagian masyarakat. Namun kini telah banyak masyarakat yang tidak hanya berdiam diri dan mencoba untuk menemukan sumber penghasilan baru. Banyak usaha yang telah dikembangkan masyarakat dalam menanggulangi masalah keuangan ini, dimana salah satu usaha yang populer belakangan ini ialah budidaya tanaman hias. Dengan berkembangnya usaha ini maka diperlukan adanya upaya dalam peningkatan kualitas, salah satunya ialah dengan penggunaan pestisida. Pestisida adalah subtansi yang digunakan untuk membunuh atau mengendalikan berbagai hama. Dengan tertekannya hama pada tanaman hias tentunya akan dihasilkan tanaman yang baik dan bebas hama. Namun pembelian pestisida kimia mungkin kurang cocok dan memberatkan pelaku usaha dalam skala kecil sehingga diperlukan pelatihan pembuatan pestisida organik dengan biaya yang tidak memberatkan dan aman bagi masyarakat.

Melalui KKN Tim I Universitas Diponegoro tahun 2021 dengan tema “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)”, Undip mengirim mahasiswa dan mahasiswinya untuk membantu masyarakat dalam upaya pembangunan berkelanjutan. Berkaitan dengan tujuan ini dan permasalahan yang ditemukan, mahasiswa Undip yang menjalankan KKN di Desa Sumberjaya memberikan pelatihan kepada masyarakat berupa pembuatan pestisida organik dari daun sirih. Pemilihan daun sirih sebagai bahan utama pembuatan pestisida organik ini didasarkan pada kemudahan memperoleh daun sirih di Indonesia dan kandungan daun sirih berupa betIephenol, seskuiterpen, pati, diatase, gula dan zat samak, serta kavikol yang memiliki daya mematikan kuman, antioksidasi dan fungisida, anti jamur yang mengandung triterpen dan tanin.

Pembuatan pestisida menggunakan bahan berupa daun sirih 100 gram dan air 500 ml. Berikut adalah cara pembuatannya :

  1. Cuci daun sirih dan petik tangkainya.
  2. Gunting atau potong daun sirih agar ukurannya mengecil.
  3. Gerus daun sirih hingga cukup halus.
  4. Campurkan hasil gerusan daun sirih dengan air, aduk selama 5 menit.
  5. Saring larutan daun sirih.
  6. Masukkan larutan pestisida ke dalam botol spray, pestisida siap digunakan.

Adapun pelatihan dilakukan dengan penyampaian video pembuatan pestisida organik yang dilakukan mahasiswa kepada masyarakat terutama warga RT. 13/ RW. 14 Jln. Melati Raya, Perumahan Graha Melasti, Desa Sumberjaya, Kec. Tambun Selatan dengan perantara Ketua RT. Melalui video tersebut diharapkan masyarakat terutama pelaku usaha budidaya tanaman hias dapat meningkatkan kualitas tanaman hiasnya.

Gambar 1. Video Pembuatan Pestisida Organik dari Daun Sirih
Gambar 2. Penyampaian Video Pelatihan melalui Ketua RT

Penulis : Natanael Sembiring (Teknik Kimia/ Fakultas Teknik)

Dosen Pembimbing Lapangan : Aghus Sofwan., ST., MT., PhD.