SANTAP HIDANGAN LEZAT DI RUMAH MAKAN, TANPA LUPA MENJAGA DIRI DENGAN PROTOKOL KESEHATAN ERA PANDEMI COVID-19

Semarang (26/01/2021) Pandemi Covid 19 memberi imbas bagi berbagai sektor kehidupan masyarakat,tidak terluput bagi para pengusaha yang membuka usaha rumah makan ataupun cafe. Berangkat dari keadaan ini seorang mahasiswa UNDIP berinisiatif untuk memberi pencerdasan mengenai protokol kesehatan baik dirumah makan maupun kafe disekitar wilayah Kelurahan Bulusan dimana terdapat banyak tempat makan dengan sasaran pasar utama mahasiswa hingga masyarakat sekitar.

Edukasi menjaga higenitas tempat makan ditengah pandemi.

Beberapa hal yang diedukasi meliputi ketentuan-ketentuan yang termuat dalam berbagai peraturan seperti Peraturan Walikota Semarang Nomor 57tahun 2020 tentang elaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang yang didalam nya juga memuat kluster keberjalanan usaha tempat makan & kafe selama era Pandemi Covid-19.

Kegiatan ini juga dibumbui dengan penempelan poster yang memudahkan untuk dijangkau dan dipahami masyarakat sekitar serta pemberian stiker-stiker yang bersifat edukatif. Tujuan utama kegiatan ini adalah agar para pemilik usaha dan para konsumen tetap dapat beraktifitas dan menikmati hidangan tanpa melupakan menjaga diri dan menumbuhkan rasa pemahaman akan melek hukum bagi masyarakat sekitar Kelurahan Bulusan

Dengan berlangsungnya kegiatan edukatif ini diharapkan tingkat melek hukum masyarakat sekitar dapat ditopang terkhusus dalam konteks Pandemi Corona virus desease -19 ini

Penulis : Resanda Suranta Ginting _ Fakultas Hukum

DPL : Ari Wibawa Santosa, ST, MT.