Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PKM ) Mengharuskan Masyarakat Beraktivitas Dirumah Berdampak Meningkatnya Jumlah Tagihan Listrik. Mahasiswa KKN UNDIP Mensosialisakin Bagaimana Cara Menghemat Listrik Rumah

Semarang (1/02/2021) – Masa Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini tak menghentikan Universitas Diponegoro tetap melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat lewat program Kuliah Kerja Nyata. Program KKN kali ini memiliki tema khusus, yaitu Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s). Salah satu mahasiswa Undip, Moh. Afroh Fuadi, melaksanakan program KKN di Kelurahan Tembalang, tepatnya di RT 01/RW 01. Menurut data  corona.jateng.id kota semarang menempati posisi pertama di jawa tengah. Dengan kasus positif 13.196 orang pertanggal 1 februaru 2021. Hal tersebut membuat pemerintah kota semarang menerapkan PKM atau pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satu program PKM adalah pemerintah meminta masyrakat agar beraktivitas dirumah saja. Mulai dari aktivitas berkerja, belajar, dan aktivitas lainnya dilakukan dirumah. Hal tersebut tentunya menimbulkan semakin meningkatnya penggunaan listrik dirumah. Semakin meningkatnya penggunaan listrik akan berdampak pada pembekakan tagihan listrik atau bahkan bisa mengganggu keuangan yang pada saat ini masih susahnya.

Mahasiswa Bernama Moh. Afroh Fuadi membantu masyarakat di RT 01 RW 01 Kelurahan Tembalang. Berbekal booklet tentang bagaimana cara menghemat listrik dirumah. Dengan cara dari rumah ke rumah mahasiswa ini mensosialisakan bagaimana caranya mengatur penggunaan listrik dirumah. Dengan tujuan agar nantinya masyrakat bisa mengatur penggunaan listrik dirumah sesuai dengan kebutuhan masing dan keadaan keuangan masing masing. Dan ketika tagihan listrik tiba mereka sudah tidak kaget lagi karena listrik dirumahnya sudah dihitung dari awal.

Penulis: Moh. Afroh Fuadi (Teknik Perkapalan, Fakultas Teknik)

DPL: dr. Akhmad Ismail, M.Si.Med.