Mahasiswa Undip Ajarkan Masyarakat Sekitar Untuk Jadi Konsumen Cerdas Untuk Mencegah Terjadinya Sengketa Konsumen
Jati Asih, Bekasi (3/02/2021). Maraknya peredaran barang dan/atau jasa dipasaran membuat orang terkecoh untuk memilih sesuatu yang diinginkan bukan yang dibutuhkan. Sekarang ini orang dapat dengan mudahnya melakukan transaksi perdagangan dan karena hal tersebut bukan tidak mungkin terjadinya kelalaian bahkan kecurangan yang dilakukan para penjual terhadap pembeli ataupun sebaliknya yang dilakukan oleh pembeli kepada penjual. Baik perdagangan secara langsung maupun perdagangan secara online kedua belah pihak tetap memiliki Hak dan Kewajiban yang harus di penuhi agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Oleh karena itu berangkat dari suatu keresahan untuk mengatasi hal tersebut, seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Alvia Nugraheni Hehaitu memutuskan untuk melakukan program sosialisasi yang ditujukan untuk mengedukasi masyarakat sekitar tentang “Cara Menjadi Konsumen yang Cerdas” serta tentang “Penyelesaian Sengketa Apabila Terjadinya Sengketa yang di Alami Konsumen” kepada masyarakat dan warga khususnya ibu-ibu PKK di lingkungan RT 09/RW 009 Kelurahan Jati Sari, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi. Sosialisasi ini dilakukan dengan penempelan poster, membagikan leaflet di pintu gerbang perumahan dan edukasi ke masyarakat secara langsung dari rumah ke rumah.
Hal ini dilakukan karena berdasarkan riset dan hasil diskusi dengan masyarakat sekitar bahwa masih sangat rendahnya pengetahuan masyarakat sekitar terkait lembaga-lembaga Perlindungan Konsumen. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta informasi kepada masyarakat.
Program sosialisasi ini di sambut dengan baik oleh masyarakat sekitar karena dinilai dapat memberikan pemahaman baru kepada masyarakat awam tentang apa sih yang harus mereka lakukan agar bisa menjadi konsumen yang cerdas dan mengerti tentang hak dan kewajiban konsumen serta bagaimana menyelesaikan sengketa konsumen. Hal ini akan berpengaruh kedepannya untuk masyarakat untuk menghindari terjadinya kerugian yang bisa saja terjadi.
Reporter : Alvia Nugraheni Hehaitu (Fakultas Hukum)
DPL : Irawati, S.H., M.H.