Putus Rantai Penyebaran Covid-19 dengan Pembayaran Non-Tunai!

Semarang (6/2) Menjaga jarak aman atau physical distancing merupakan salah satu cara untuk mengurangi penyebaran virus covid-19. Salah satu upaya untuk menerapkannya adalah melakukan pembayaran non-tunai atau cashless. Pembayaran dengan cara non-tunai dapat mengurangi kontak fisik. Masyarakat diharapkan mampu untuk memaksimalkan alat pembayaran non-tunai atau cashless dalam melakukan transaksi jual beli. Himbauan tersebut merupakan langkah preventif yang diharapkan mampu meminimalisasi potensi penyebaran covid-19. WHO (World Health Organization) pernah memperingatkan bahwa uang kertas mungkin dapat menjadi salah satu perantara penyebaran virus covid-19. Bank Indonesia pun mengeluarkan kebijakan dorong penggunaan non-tunai saat pandemi covid-19.

Dengan kemajuan teknologi, sangat mudah menemukan aplikasi yang dapat digunakan untuk pembayaran non-tunai. Aplikasi-aplikasi tersebut dapat diunduh dengan gratis melalui ponsel masing-masing. Mereka pun sudah mempunyai banyak partner toko yang menjual berbagai kebutuhan hidup. Dengan menggunakan aplikasi pembayaran non-tunai, selain dapat mengurangi kontak fisik, juga lebih praktis karena tidak perlu takut jika lupa membawa uang saat berpergian.

Pemerintah Kota Semarang sudah mengeluarkan himbauan untuk pengaplikasian pembayaran non-tunai sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus. Sayangnya, banyak masyarakat Kota Semarang, khususnya di Kelurahan Srondol Wetan belum melaksanakan himbauan tersebut dikarenakan kurangnya pengetahuan tentang penggunaan pembayaran aplikasi digital untuk pembayaran non-tunai atau cashless.       Dengan kemajuan teknologi, sangat mudah menemukan aplikasi yang dapat digunakan untuk pembayaran non-tunai. Aplikasi-aplikasi tersebut juga dapat diunduh dengan gratis melalui ponsel masing-masing. Mereka pun sudah mempunyai banyak partner toko yang menjual berbagai kebutuhan hidup.

Program edukasi penggunaan aplikasi digital untuk pembayaran cashless (non-tunai) bertujuan memberikan edukasi mengenai cara menggunakan aplikasi digital seperti ShopeePay, GoPay, OVO, dan DANA untuk pembayaran non-tunai. Selain itu tujuan program ini juga untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya transaksi non-tunai untuk meminimalisasi penyebaran covid-19. Program dilaksanakan selama beberapa hari dengan cara door to door dan melalui whatsapp. Media yang digunakan adalah booklet dan video animasi yang berisi tata cara penggunaan ShopeePay, GoPay, OVO, dan DANA dari mulai membuat akun hingga melakukan pembayaran. Masyarakat dapat langsung mengaplikasikan ke aplikasi yang dapat diunduh melalui ponsel masing-masing.

Diharapkan dengan adanya program ini, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya transaksi non-tunai dan memberi pengetahuan mengenai cara menggunakan aplikasi digital untuk pembayaran non-tunai agar dapat mengurangi penyebaran covid-19.

Oleh : Arieta Nura Aisha (Fakultas Ekonomika dan Bisnis)

DPL : Agus Naryoso., S.Sos., M.Si.