KKN Ditengah Pandemi: Mahasiswa Undip, TNI dan Polri Bersinergi Sukseskan Aturan PSBB Jawa-Bali dan Gerupass Covid-19

Semarang (07/02) Hampir menginjak satu tahun sejak diumukan untuk pertama kalinya kasus Covid-19 terdeteksi di Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo pada 2 Maret 2020, hingga sampai saat ini, pademi covid-19 masih menjadi sebuah polemik bagi sebagian masyarakat di Indonesia bahkan hampir di seluruh penjuru dunia. Hal ini juga membuat beberapa aktivitas masyarakat mengalami sedikit perubahan dan pergeseran secara sistem dan teknis atau bahkan tidak berjalan sama sekali.

Realitas menunjukkan dari beberapa sektor sehari-hari seperti perekonomian, kesehatan, pendidikan bahkan budaya nampaknya mengalami perubahan yang signifikan, khususnya sektor pendidikan yang ada di lingkungan perguruan tinggipun dengan dipaksa oleh keadaan diharuskan mengganti model perkuliahan yang semula dilakukan secara tatap muka (offline) menjadi dalam jaringan/daring (online). Namun dengan adanya kebijakan New Normal yang dikelurakan pemerintah memberi sedikit kelonggaran untuk melakukan beberapa kegiatan secara offline namun dengan dibarengi dengan protokol kesehatan ketat yang telah ditetapkan.

Sendangguwo, Tembalang

Kondisi ini menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi Mohammad Fathoni, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro saat melakukan kegiatan pengabdian masyarakat di lingkungan Kelurahan Sendangguwo. Kegiatan KKN kali ini akan sangat terbatas dan perlu dengan penuh kehati-hatian demi menjaga kesehatan antara mahasiswa dan masyarakat satu dengan yang lainnya. Hal tersebut membuat mahasiswa KKN Undip ini berinisiatif melakukan Gerakan Edukasi Peduli Siap dan Siaga (Gerupass) mengenai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, guna memberi himbauan kepada masyarakat Kelurahan Sendangguwo agar tetap teredukasi dan tanggap selama pandemi ini melalui sosialisasi lisan dan tulisan melalui poster-poster yang disebar dibeberapa tempat, kegiatan edukasi dilakukan di lingkungan kantor kelurahan dan sekitar wilayah Sendangguwo, Kota Semarang.

Didukung juga kebijakan pemerintah pusat per tanggal 11 – 25 Januari 2021 yang mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Jawa & Bali, hal ini membuat pihak mahasiswa KKN bersinergi dengan pihak Kelurahan serta TNI dan Polri guna melakukan kegiatan edukasi terkait protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan penertiban kebijakan PSBB Jawa-Bali di lingkungan kelurahan Sendangguwo. Secara jadwal pelaksanaan edukasi dan penertiban PSBB dilaksanakan setiap hari senin, kamis dan sabtu untuk jadwal malam hari dimulai pukul 21.00 WIB, sedangkan pada siang hari dilakukan secara tidak terjadwal.

Kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN bersama pihak kelurahan serta TNI dan Polri ini diharapkan dapat menekan dan mencegah penyebaran kasus Covid-19 ini yang masih menjadi sebuah masalah bersama serta turut mensukseskan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia.

Penulis : Mohammad Fathoni (Ilmu Perpustakaan – FIB Undip)

Dosen Pembimbing : Dr. Amirudin., MA