Memutus Rantai Kekerasan Terhadap Anak Sejak Dini, Mahasiswa UNDIP Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak pada Remaja

Bekasi (9/02/2021) – Menurut WHO, kekerasan pada anak adalah semua tindakan yang salah berupa perlakuan fisik, perlakuan emosional, perlakuan secara seksual, penelantaran anak, dan eksploitasi pada anak yang mengakibatkan kondisi kesehatan anak menjadi berbahaya serta mempengaruhi kondisi perkembangan anak atau mengancam harga dirinya.

Kekerasan pada anak bukan hanya membuat anak merasa tertekan dan menderita, tetapi juga dapat menyebabkan masalah lain, seperti masalah gangguan saraf, perkembangan otak, kesehatan fisik dan mental. Selain itu, korban kekerasan juga mengalami risiko gangguan belajar, masalah keluarga, masalah pergaulan, dan bisa menjadi pelaku kekerasan pada orang lain.

Di Indonesia, angka kekerasan terhadap anak cukup tinggi. Berdasarkan survei nasional sebanyak 2 dari 3 anak berusia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan. Tindak kekerasan banyak terjadi di dalam keluarga, pelakunya biasanya adalah orang terdekat anak, antara lain ayah, ibu, paman, dll. Perilaku kekerasan diperoleh dari kebiasaan yang dilakukan dalam keluarga, karena dipahami bahwa mendidik atau mendisiplinkan anak harus dengan kekerasan, sehingga perilaku kekerasan dianggap hal biasa.

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak pada remaja di lingkungan RT007

Oleh karena itu, memutus rantai kekerasan harus dimulai dari dalam keluarga. Mahasiswa UNDIP melakukan pencegahan melalui sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang perlindungan dan dampak kekerasan terhadap anak. Tujuan dari sosialisasi pada remaja ini adalah untuk memberikan wawasan baru agar nantinya ketika mereka berkeluarga, hal-hal kekerasan kepada anak tidak terjadi lagi. Harapannya dengan dibekali sejak dini mereka dapat menjamin dan melindungi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Penulis : Reza Ananta

DPL : Irawati S.H., M.H.