RW 7 Kelurahan Bulusan Bebas dari Covid-19, Mahasiswa Ajak Warga Pertahankan Melalui Pemasangan Signage Protokol Kesehatan

Semarang (09/02)

Pemasangan signage banner protokol kesehatan di gapura RW 7 Kelurahan Bulusan

Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang besar bagi kehidupan manusia di bumi dalam berbagai sektor. Termasuk di Kota Semarang dimana angka kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. Berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah baik pemerntah provinsi maupun kota untuk memberantas Covid-19, juga dibantu oleh masyarakat yang terus menerapkan protokol kesehatan agar penularan Covid-19 juga dapat diminimalisir.

RW 7 Kelurahan Bulusan merupakan salah satu RW yang terdapat di Kelurahan Bulusan, terletak memisah dengan pusat kelurahan dimana RW 7 ini merupakan pemekaran dari RW 4 yang untuk mencapai lokasinya dari pusat kelurahan harus melalui turunan sigar bencah terlebih dahulu. Sebagai kawasan pemekaran, RW ini luasnya cukup kecil jika dibandingkan dengan RW lainnya di Kelurahan Bulusan. RW 7 sendiri hanya memiliki 3 RT dan secara demografi mayoritas penduduknya bermatapencaharian sebagai buruh dan karyawan. RW 7 juga berbatasan langsung dengan banyak tanah kosong dan persawahan serta dengan Kelurahan Meteseh.

Selain memiliki luas kawasan yang kecil, RW 7 ini juga memiliki kepadatan bangunan yang rendah karena masih terdapat banyak perkebunan dan tanah kosong serta sedikit bangunan rumah sehingga bangunan rumah yang terdapat di RW 7 ini masih memiliki jarak antar bangunannya, tidak seperti bangunan rumah kebanyakan di perkotaan. Dengan demikian, kesempatan penularan Covid-19 di RW 7 ini sejatinya dapat semakin minim karena adanya jarak antar bangunan yang memudahkan penduduknya untuk dapat menjaga jarak antar individu. Hal tersebut kemudian didukung oleh pernyataan dari Pak Fathurrohman sebagai Ketua RW 7 Kelurahan Bulusan yang menyatakan bahwa sampai bulan Januari 2021, RW 7 masih 0 kasus Covid-19 dan diharapkan akan seterusnya begitu.

Prestasi RW 7 sebagai kawasan dengan 0 kasus Covid-19 ini terus diupayakan untuk dipertahankan. Mahasiswa KKN Tim 1 Undip 2021 pun membantu usaha tersebut melalui pertahanan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di dalam kawasan RW 7 dan penjagaan agar warga tidak lengah dan tetap disiplin protokol kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memasang signage berupa banner protokol kesehatan di gapura pintu masuk kawasan RW.

Banner yang dipasang di gapura RW 7 ini meliputi peringatan akan menggunakan masker dan mencuci tangan dengan rutin, serta tambahan untuk mencuci badan dan barang bawaan ketika sehabis beraktivitas di luar rumah dan di tempat umum untuk melindungi keluarga di rumah. Hal tersebut dimaksudkan agar RW 7 tetap dapat terhindar dari Covid-19.

Dokumentasi sebagai Tanda Terima Pak Ketua RW 7

Pemasangan banner ini disambut baik oleh warga RW 7 karena menambah warna cerah di gapura pintu masuk serta dapat menjawab keresahan warga akan pendatang yang masuk ke RW 7 yang seringkali acuh akan protokol kesehatan dan menjadi ancaman bagi warga lokal setempat. Melalui pemasangan banner ini, diharapkan baik warga maupun pendatang yang masuk ke kawasan RW 7 dapat mengingat penerapan protokol kesehatan.

Penulis: Luna Perita / FT – PWK
DPL: Dr. Mahfudz, S.E., M.T.