Dorong Disiplin Arsip di Lingkup Keluarga, Mahasiswa Undip Kampanyekan Gerakan Sadar Tertib Arsip
Semarang (31/1). Kesadaran akan perlunya pengelolaan arsip secara tertib sudah banyak digaungkan oleh kalangan pegiat kearsipan. Misalnya, pemerintah melalui ANRI dengan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).
Namun, belum banyak gerakan sadar arsip dengan segmentasi tingkatan paling dasar dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu keluarga. Padahal, keluarga merupakan unsur utama dan pertama dalam menumbuhkan berbagai nilai dan kesadaran hidup sebelum terjun di tengah masyarakat.
Seperti halnya penanaman nilai-nilai moral maupun kebiasaan baik seperti tekun belajar, semangat toleransi, dan sebagainya, kesadaran akan pentingnya nilai arsip juga perlu ditanamkan terlebih dahulu di lingkungan keluarga.
Sejalan dengan hal tersebut, Muhammad Chaerul Afik, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro berupaya mengampanyekan gerakan sadar tertib arsip keluarga, untuk mendorong disiplin arsip di lingkup keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mengedukasi masyarakat, khususnya warga RT 04 RW 02 Kelurahan Tembalang tentang pentingnya nilai arsip keluarga dan bagaimana pengelolaanya secara rapi dan tertib.
Edukasi dilakukan melalui sosialisasi tatap muka dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, tentunya. Sosilisasi tersebut menyasar ibu-ibu PKK RT 04/02, dengan harapan mereka dapat meneruskan informasi dan pengetahuan yang mereka dapat kepada anggota keluarga lainnya.
Materi yang diososialisasikan berkaitan dengan pengelolaan arsip keluarga yang dapat dikelola secara mandiri oleh setiap keluarga melalui penciptaan, pemberkasan, dan pelindungan arsip secara sederhana agar mudah dipahami oleh warga.
Tidak lupa, kegiatan yang dilakukan pada Minggu (24/1/2021), warga yang hadir tetap diimbau untuk mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan).
Dengan membudayakan pengelolaan arsip keluarga secara mandiri akan menciptakan kesadaran berdokumentasi dalam masyarakat. Jika masyarakat masyarakat memiliki kesadaran dan pengetahuan dasar dalam menyimpan arsip yang rapi dan tertib, maka kegiatan pengembangan kearsipan di tingkat manapun akan berjalan secara maksimal.
Penulis: Muhammad Chaerul Afik (Ilmu Perpustakaan 2017)
DPL: Drs. Catur Kepirianto, M.Hum.