SECARA KONSISTEN, MAHASISWA KKN UNDIP WUJUDKAN UMKM TAAT PAJAK
Semarang (06/2/2021) – Pada pelaksanaan KKN Tim 1 Universitas Diponegoro Tahun 2021, dikarenakan situasi pandemi covid-19 maka segala kegiatan KKN dilakukan di desa/kelurahan masing-masing secara online. Kegiatan KKN tersebut mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s)”.
Di Kota Semarang, mahasiswa di kelurahan Tlogosari Kulon yang bernama Carolus Kukuh telah menyusun buku pedoman tentang cara lapor dan bayar pajak penghasilan UMKM kepada warga pemilik UMKM yang mengikuti sosialisasi pajak dalam rangka kegiatan KKN tersebut.
Pajak menjadi sumber pendapatan negara dan sasaran utamanya ada pada pembangunan berskala nasional. Walaupun dengan situasi pandemi yang mengkhawatirkan, dengan membayar pajak, secara tidak langsung masyarakat telah berkontribusi dalam penanganan covid-19.
Di kelurahan Tlogosari Kulon itu sendiri, pajak yang dibayarkan telah dimanfaatkan dengan baik oleh Perangkat Daerah contohnya dengan adanya pembagian wastafel cuci tangan gratis kepada masing-masing RW di Tlogosari Kulon. Oleh karena itu, melalui pajak yang telah dibayar, manfaatnya dapat dirasakan oleh warga sekitar.
“Pelaksanaan program ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan masyarakat terutama para pelaku UMKM agar mereka tahu berapa banyak aset yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak, lebih taat pajak, dan turut serta untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat dan ambiguitas jika pajak hanya semata-mata merugikan rakyat,” ujar Carolus, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Semarang, (Jumat 6/2/2021).
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang disingkat UMKM merupakan usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan yang telah memenuhi kriteria sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. “Walaupun tarif pajak nya kecil, namun jika jumlah UMKM seluruh Indonesia digabungkan, jumlah pajak terutangnya sangat dominan sekali,” ungkapnya. Oleh karena itu, jika semakin banyak pemilik UMKM yang berkenan menjadi wajib pajak maka akan dapat meningkatkan pemasukan negara.
Pada umumnya, beberapa warga yang berpartisipasi dalam sosialisasi ini masih belum mengenal dan bahkan belum mengetahui eksistensi pajak UMKM ini, Bahkan masih ada yang menggunakan aturan pajak yang lama dalam melaporkan pajak terutang. Oleh karena itu, edukasi tentang pajak UMKM sangat diprioritaskan agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan menambah wawasan bagi masyarakat yang masih belum mengetahui seluk beluk pajak.