Harta, Tahta, Swasta!!! Pengembangan Desa Wisata berbasis Kerjasama Dengan Swasta Menjadi Modal Utama

Klaten, Ngerangan (12/02/2021) –  Agung Dwi Prastyo, Mahasiswa KKN Tematik Desa Ngerangan Tahun 2021 dengan bimbingan Novia Sari Ristianti, ST, MT, Nurhadi Bashit, S.T, M.Eng dan Kurniawan Teguh Martono, S.T, M.T melaksanakan kegiatan program monodisiplin KKN Tematik dengan program pembuatan buku pedoman konsep kerjasama pengelolaan public-private partenership (PPP). Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung dengan warga setempat, yang dihadiri oleh Ketua BUMDes, ketua PKK Kampoeng Loempang dan masyarakat setempat pada hari Jum’at di Masjid Nurul Qoriyah jam 13.00 WIB (12/02/2021).

Pemaparan Program Monodisiplin – Dokumentasi Pribadi, 2021

Pariwisata menjadi daya tarik yang sangat luar biasa di negara-negara yang mempunyai potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan, dan dan merupakan sektor unggulan yang mampu meningkatkan pendapatan negara selain pajak dan migas. Di Indonesia sendiri menjadi salah satu negara berkembang yang memiliki segudang sumber daya alam yang mampu dijadikan sebagai objek wisata dan berbagai macam kultur kebudayaan. Fokusan pengembangan pariwisata di Indonesia, telah dipusatkan pada pengembangan pariwisata pedesaan atau desa wisata. Pengembangan ini difokuskan pada pengembangan ekonomi masyarakat pedesaan, yang mampu menjadi stimulasi pengembangan ekonomi yang berdaya saing.

Desa Wisata Angkringan Ngerangan merupakan salah satu bentuk rintisan pengembangan desa wisata berbasis pedesaan yang ada di Indonesia. Dalam pengembangannya berfokus pada sektor perdagangan dan UMKM. Desa Ngerangan ini menjadi ikonik karena memiliki ciri khas yang berkaitan dengan cikal bakal adanya angkringan. Banyak para pedagang yang berasal dari Desa Ngerangan yang melakukan lintas daerah untuk bekerja sebagai pedagang angkringan. Berkembangnya angkringan di Desa Ngerangan, dianggap sebagai potensi yang dijadikan pengembangan desa wisata. Tidak hanya itu yang berkembang di Desa Wisata Angkringan Ngerangan, namun beberapa kampung yang ada telah mengambangkan dengan keunikan masing-masing, yang salah satunya yaitu Kampoeng Loempang.

Kampung Lumpang, Dukuh Kenteng RT/RW. 09/04 mulai merintis dan menjadi bagian dari pengembangan desa wisata di Desa Ngerangan. Dalam rencana pengembangan berfokus pada sektor ekonomi seperti UMKM dan sejarah yaitu Situs Watu Lumpang dan Masjid Tiban. Oleh karena itu diharapkan menjadi atraksi yang mampu menarik para wisatawan untuk datang. Namun, masih terdapat permasalahan yang menghambat dalam pengembangannya, salah satunya biaya atau dana. Dalam pengembangan wisata, diharapkan tidak mengeluarkan dana sepeserpun. Oleh karena itu masalah utama tersebut yaitu kurang pengetahuannya para pengelola dalam hal melakukan kerjasama dengan pihak swasta atau suatu organisasi tertentu dengan tujuan pemberdayaan masyarakat.

Dikaitkannya dengan latar belakang tersebut dan diharapkan mampu menjadi solusi, maka disusunlah program pembuatan modul atau buku pedoman terkait konsep kerjasama pengelolaan public-private partenership (PPP). Dalam buku pedoman tersebut berisi penjelasan konsep kerjasama pemerintah dengan swasta (PPP), bentuk-bentuk kerjasama dan terdapat contoh penerapan kerjasama PPP yang telah dilakukan dalam hal pengembangan desa wisata. Dengan adanya program dan luaran produk tersebut, mampu menjadi referensi atau pedoman untuk memilih bentuk kerjasama dan merupakan salah satu cara untuk mendapatkan dan menemukan konsep kerjasama PPP yang cocok dalam kondisi tiap masing-masing desa yang dijadikan sebagai objek desa wisata. Selain itu, pembuatan program ini mampu mendukung program multidisiplin dari KKN Tematik Desa Ngerangan dalam hal kaitannya manajemen pengelolaan yang khususnya pada konsep atau pola kerjasama.

Luaran Produk Buku Pedoman Konsep Kerjasama Pengelolaan (PPP) – Pribadi, 2021

Proses kerjasama jejaring antara pemangku kepentingan (stakeholder),
dengan upaya pengelolaan sektor pariwisata terjadi karena saling membutuhkan satu sama lain untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas untuk masyarakat. Namun karena dari pihak pemerintah daerah sendiri mengakui adanya keterbatasan dalam penyedian modal untuk mengelola pariwisata daerah. Oleh karena itu, terjalin proses kerjasama dengan pihak swasta yang mempunyai modal untuk pengelolaan dan pengembangan wisata berbasis kearifan lokal. Proses jejaring yang terjalin antara pemerintah daerah dan sektor swasta biasa disebut dengan Public Private Partnersip (PPP).

Public Private Partnership (PPP) yaitu kontak kerjasama jangka panjang
dalam pembangunan dan pengembangan pelayanan publik dengan suatu badan pemerintah yang menjadi regulator, dan suatu pihak sektor swasta sebagai pemilik modal dan bertanggungjawab atas pelaksanaan kerjasama suatu proyek desain, konstruksi, pemeliharaan dan operasional lainnya (Dwinanta Utami, 2010)

Penulis: Agung Dwi Prastyo

Dosen Pembimbing:
1. Novia Sari Ristianti, S.T, M.T
2. Nurhadi Bashit, S.T, M.Eng
3. Kurniawan Teguh Martono, S.T, M.T

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *