Mahasiswa KKN Undip Melakukan Edukasi Protokol Kesehatan di UMKM Sekitar
Kota Semarang (13/02/2021) – Sebagai upaya untuk mengurangi angka persebaran COVID-19 pemerintah menetapkan berbagai aturan yang disebut sebagai protokol kesehatan. Protokol ini harus diikuti oleh berbagai masyarakat dan diterapkan dalam berbagai situasi, termasuk dalam jual beli. Hal ini sangat berpengaruh bagi usaha atau toko kecil yang penjualannya merupakan penjualan yang memiliki kontak langsung dengan pembeli.
Maka dari itu, mahasiswa KKN Undip Tim 1 2021 senantiasa mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan jual beli sehari-hari. Kegiatan ini dilakukan dengan menempelkan atau memberikan poster di UMKM dan warung sekitar RW 13 serta mengingatkan kembali penjual untuk menerapkan protokol kesehatan dalam proses produksi, distribusi, dan penjualan.
Kegiatan ini dilakukan dengan harapan masyarakat tetap dapat beraktifitas ekonomi seperti biasa dengan selalu mentaati protokol kesehatan agar terjadinya penurunan jumlah kasus Covid-19 yang ada di Indonesia.
Penulis : Evita Rosa Salim, FISIP, 14020217130087
DPL : Roro Isyawati P.G, S.IP, M.IP