UMKM LUNGLAI AKIBAT COVID-19, MAHASISWA UNDIP BERIKAN SOLUSI

Jakarta, Kebon Pala – Sabtu (13/02/2021). Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau biasa dikenal dengan sebutan UMKM merupakan salah satu sektor pendongkrak perekonomian Indonesia. Hal ini terjadi karena UMKM merupakan suatu usaha mandiri yang dijalankan oleh masyarakat menengah ke bawah sehingga berakibat UMKM tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan menguasai sebagian besar aktivitas bisnis di Indonesia. Tak hanya itu, UMKM juga memiliki pertahanan yang kuat di bidang perekenomian. Hal ini terbukti saat krisis global dunia melanda namun UMKM masih dapat berdiri tegak dalam mendukung perekonomian Indonesia.
Wilayah RT 09 RW 10 Kebon Pala merupakan salah satu wilayah starategis yang berada di Kelurahan Kebon Pala yang memiliki potensi yang besar dalam berkembangnya UMKM. Hal ini terjadi karena wilayah ini berdekatan dengan sarana dan prasarana umum berupa Institusi Pendidikan dan Tempat Ibadah. Adanya sarana dan prasarana tersebut ternyata dimanfaatkan dengan optimal oleh warga dalam mendapatkan penghasilan dengan mendirikan berbagai jenis UMKM seperti warung makanan, usaha laundry, usaha foto copy dan berbagai jenis UMKM lainnya.
Namun, sayang seribu sayang, kali ini UMKM tampaknya lunglai. Hal ini dikarenakan meluasnya dan meningkatnya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di seluruh wilayah Indonesia yang mengakibatkan sebagian besar kegiatan harus dilaksanakan secara daring dari rumah.. Berbagai UMKM pun menyusun rencana bisnis yang akan dilaksanakan, beberapa UMKM memilih untuk tetap berproduksi seperti biasanya namun mengurangi waktu operasi hingga beberapa UMKM memilih menutup usaha untuk sementara waktu sampai kondisi pulih dari pandemi ini.


Bagai jatuh ditimpa tangga, permasalahan tersebut semakin rumit dan memberatkan pelaku UMKM karena “penurunan jumlah pendapatan secara signifikan di satu sisi dan harus membayar kredit pada perbankan di sisi lain serta rawannya terlilit hutang sana-sini” tutur beberapa pengusaha UMKM. Mencegah terjadinya kondisi yang semakin parah terhadap UMKM di wilayah RT 09 RW 10 Kebon Pala, Yosephine Kezia, salah satu mahasiswa UNDIP yang sedang melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) memberikan solusi bagi seluruh UMKM yang berada di wilayah RT 09 RW 10 Kebon Pala terkait permasalahan kesulitan dalam membayar kredit terhadap perbankan. Solusi tersebut disusun berdasarkan Kebijakan Pemerintah yang dimuat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor. 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Desease 2019. Selain itu mahasiswa Fakultas Hukum semester 8 ini juga memberikan tips dan trik kepada UMKM bagaimana mencegah terjadinya penipuan Pinjaman Online Illegal. Kedua hal tersebut dirangkum dalam sebuah program yaitu “Penguatan Perekonomian UMKM melalui Kebijakan Pemerintah tentang Relaksasi Kredit dan Pinjaman Online”.
Program ini telah dilaksanakan bagi seluruh UMKM yang berada di wilayah RT 09 RW 10 Kebon Pala dari tanggal 03-05 febuari 2021 secara door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang dapat memicu penyebaran Covid-19 dari satu warga ke warga lainnya. Program ini berupa sosialisasi kepada warga terkait apa itu UMKM dan kriterianya, apa itu relaksasi kredit dan kaitannya dengan Covid-19, bentuk-bentuk kebijakan restrukturisasi kredit, bagaimana kriteria debitur yang akan diberikan restrukturisasi kredit serta syarat dan mekanisme untuk mendapatkan restrukturisasi kredit. Selain itu penulis juga memberikan sosialisasi kepada pelaku UMKM terkait yang dimaksud dengan pinjaman online, keuntungan dan kekurangan, ancaman pinjaman online illegal, ciri-ciri pinjaman online, cara menghindari pinjaman online dan layanan pengaduan atas pinjaman online illegal. Sosialisasi dilakukan dengan memberikan penjelasan secara lisan sekaligus membagikan leaflet yang memuat penjelasan mengenai relaksasi kredit dan pinjaman online secara ringkas, jelas, menarik dan mudah dipahami.
Pelaku UMKM sebagai peserta pengabdian memberikan respon positif dengan menunjukkan raut wajah yang bahagia dan ucapan terima kasih. Selain itu pelaku UMKM juga menunjukan antusiasme dengan memberikan beberapa pertanyaan terkait permasalahan yang sedang dialami dan hal yang belum dipahami terkait materi yang disampaikan. Mahasiswa Fakultas Hukum semester 8 ini berharap melalui sosialisasi ini seluruh UMKM yang berada di wilayah RT 09 RW 10 Kebon Pala dapat bangkit dari keterpurukan perekonomian dan pulih seperti sebelum adanya pandemi ini.

Oleh: Yosephine Kezia/11000117170005/Fakultas Hukum UNDIP.
DPL : Dr.Khairul Anam, S.Si., M.Si.