KKN Tebar Manfaat, Mahasiswa Undip Bantu Pelaku UMKM di Dusun Kadilangon Miliki IUMK
#kknundiptimiperiode2021#lppmundip#p2kkn#undip
Demak (4/2/2021) – Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang tergabung dalam Tim I Kuliah Kerja Nyata (KKN) Undip melakukan sosialisasi kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di RT 01 RW 08 Dusun Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak mengenai pentingnya kepemilikan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Dusun Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak terkenal dengan industri sangkar burung rumahan. Mayoritas masyarakat di Dusun tersebut berprofesi sebagai pengrajin sangkar burung dan ruji bambu.
Sebagai desa dengan sentra industri sangkar burung, maka diperlukan suatu hal guna menyukseskan Program Sustainable Development Goals (SDSs) salah satunya yaitu program SDSs ke-9 yaitu Industri, Inovasi, dan Infrastruktur. Tujuan ke-9 tersebut diselaraskan dengan tema KKN yaitu “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)”. Pelaku UMKM di Dusun Kadilangon perlu memahami bagaimana potensi wilayah dan pengembangannya secara berkelanjutan.
Melalui dua landasan di atas, Novi Berlianti Windra Pratama, Mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro berinisiatif untuk membantu legalisasi usaha milik pelaku UMKM di Dusun Kadilangon dengan membantu mendaftarkan usaha tersebut agar memperoleh izin yang resmi.
Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang dimiliki para pelaku usaha tersebut dapat digunakan untuk membantu pengembangan usaha yang digeluti para pelaku UMKM. Lebih spesifik lagi, melalui kepemilikan IUMK para pelaku usaha akan mendapatkan beberapa keuntungan, antara lain mendapatkan perlindungan hukum, lokasi usaha terlindungi, mempermudah kerja sama, menambah akses permodalan, dan mendapatkan pendampingan pengembangan usaha dari dinas terkait.
Pembuatan IUMK mendapatkan respon yang positif dari masyarakat. Banyak masyaakat yang sadar manfaat dan kemudian turut serta mendaftarkan usaha yang mereka miliki. Masyarakat pun banyak yang tidak menyangka bahwa pembuatan IUMK cukuplah mudah dan cepat sehingga masyarakat merasa sangat terbantu. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua RT 01 / RW 08 Dusun Kadilangon, Bapak Sumian, “Adanya IUMK ini cukup membantu warga kami yang berprofesi sebagai pengrajin sangkar burung. Semoga dengan kepemilikan IUMK tersebut pelaku usaha dapat terus mengembangankan usaha yang mereka jalankan”.
Penulis : Novi Berlianti Windra Pratama, S1 Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Undip
Dosen Pembimbing : Asri Nurdiana, ST. MT.