MAHASISWA KKN UNDIP TIM 1 2021 MENERAPKAN PRINSIP TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS KEPADA PEMERINTAH DAERAH
Jepara 2 februari 2021 Mahasiswa Universita Diponegoro Aji Sukma dari Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Selasa (tgl/bln) memulai program KKN yang kedua yaitu Penerapan prinsip Transparansi dan Akuntabilitas kepada Pemerintah Daerah. Program kerja ini bertujuan untuk menjaga serta meningkatkan aspek transparansi yang ada pada pelaporan keuangan pada masa pandemi saat ini.
Pada kesempatan ini mahasiswa KKN melakukan pengabdian dengan membantu dalam meningkatkan aspek transparansi guna terwujudnya akuntabilitas pelaporan mengenai Program-program pemerintah yang disalurkan melalui kecamatan dan dikrucutkan ke desa-desa dalam masa Covid-19.
Selasa 2 februari 2021 diadakan diskusi dan penjelasan transparansi dana yang akan di publikasikan melalui media cetak yaitu Banner, yang akan dipasang di depan balaidesa Bayuputih. Dalam proses diskusi ini, mahasiswa dan perangkat desa tetap memperhatikan protocol Covid-19 dengan menjaga jarak dan menggunakan masker saat berdiskusi.
Proses diskusi tidak hanya dihadiri oleh perangkat desa saja, namun juga ada perwakilan dari ibu-ibu PKK dan Karangtaruna, dengan tujuan tidak hanya membuat pelaporan saja.
“ Saya sangat berterima kasih kepada Mahasiswa KKN yang mengambil program Transparansi dan Akuntabilitas guna untuk membantu penjelasan mengenai pemasukan dan pengeluaran dari pemerintah untuk masyarakat. Sehingga masyarakat yang masih awam dan tidak mengetahui program-program desan dan pemerintah menjadi tahu“ ujar Sekdes dan Bendahara desa Banyuputih.
Maka dari itu perlu adanya transparansi yang baik, akan membantu pengelolahan dana yang baik serta terwujudnya pertanggungjawaban atas dana yang dimiliki. Dalam masa pandemic ini banyak kegiatan atau program kerja desa yang dihentikan, namun dengan adanya pelaporan keuangan yang disajikan dengan transparan masyarakat akan mengetahui penggunaan dana keuangan yang dimiliki desa.