Upaya Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Bantu Mencegah Penularan COVID-19 di RT 07/RW II Kelurahan Pedalangan Melalui Sosialisasi Tata Cara Pembuangan Sampah Bekas ISOMAN Dengan Benar
Kota Semarang (21/07/2021) – Sampah bekas isolasi mandiri turut serta menjadi salah satu persoalan penting di era pandemi. Sampah bekas isolasi mandiri dapat disebut juga dengan Limbah Infeksius COVID-19. Berdasarkan data dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat bahwa jumlah limbah medis dari pandemi COVID-19 meningkat sebanyak 30%. Limbah Infeksius itu sendiri merupakan limbah atau sampah yang terkontaminasi organisme pathogen dalam jumlah cukup untuk menularkan penyakit atau virus pada manusia.
Berdasarkan survey lokasi yang telah dilakukan pada tanggal 5 Juli 2021 di lingkungan RT 07/RW II Kelurahan Pedalangan, Ketua RT 07 menyatakan bahwa banyak dari warganya yang telah selesai atau sedang menjalani isolasi mandiri. Dari keterangan tersebut, program sosialisasi Tata Cara Pembuangan Sampah Bekas Isolasi Mandiri Dengan Benar dirasa menjadi program yang tepat bagi warga RT 07 untuk membantu mencegah penularan COVID-19 di lingkungan setempat. Dapat diketahui bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah agar warga RT 07 dapat lebih berhati – hati dan tidak sembarangan ketika akan membuang sampah bekas isolasi mandiri tersebut, serta tentunya untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan RT 07 khususnya pada masyarakat sekitar dan tenaga kebersihan.
Mengikuti himbauan dari universitas untuk melaksanakan kegiatan KKN secara daring, tentunya program kerja ini juga dilakukan secara daring, yaitu dengan cara sosialisasi melalui dua group whatsapp berbeda yang terdiri dari bapak – bapak dan ibu – ibu PKK RT 07. Sebelum melakukan sosialisasi, setiap peserta KKN di lokasi tersebut melakukan perkenalan dan penyusunan jadwal terlebih dahulu. Masyarakat sangat terbuka dan menerima peserta KKN dengan baik dan ramah. Kemudian sosialisasi dilakukan pada tanggal 21 Juli 2021 melalui dua group whatsapp tersebut dengan cara membagikan e-poster dan brosur. Di dalam e-poster dan brosur tersebut terdapat langkah – langkah untuk membuang sampah bekas isolasi mandiri dengan sederhana dan mudah dipahami. E-poster dan brosur tersebut juga menjelaskan mengenai benda apa saja yang tergolong sebagai limbah infeksius, seperti: masker dan APD bekas pakai, tissue bekas, kain, kapas, serta sampah bekas pembungkus makanan. Benda – benda tersebut lebih baik dimasukkan kedalam plastik kuning atau plastik biasa yang sudah diberi tanda sebelum dibuang. Terutama masker, yang harus dirusak terlebih dahulu dengan cara digunting atau dirobek agar tidak disalahgunakan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab. Serta tidak lupa himbauan untuk selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah membuang limbah infeksius.
Dengan membuang sampah bekas isolasi mandiri yang benar, dapat membantu mencegah penularan COVID-19 di lingkungan sekitar, terutama di lingkungan RT 07 RW II. Sosialisasi tersebut mendapat respon positive dari masyarakat RT 07 dan dianggap bermanfaat bagi masyarakat. Kemudian, pada tanggal 31 Juli 2021 telah dilakukan pemasangan kedua poster tersebut di lingkungan RT 07/RW II Kelurahan Pedalangan. Para peserta KKN di lingkungan tersebut membuat papan pengumuman sederhana untuk menempel poster – poster sebagai bentuk output dari program kerja masing – masing peserta. Pemilihan lokasi pembuatan papan pengumuman dipilih berdasarkan saran dari warga dan ketua RT 07, yaitu di jalan utama menuju wilayah RT 07. Lokasi tersebut dianggap strategis sehingga penyampaian informasi dari poster – poster yang telah dibuat akan lebih maksimal.
Penulis: Maretha Embun Sari
DPL: Eva Annisa, S.Farm., Apt., M.Sc.
KKN TIM II UNDIP Periode 2021