Pandemi Masih Ada, Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Pelaku Usaha Rumah Makan dan Sejenisnya di Kelurahan Hamdan, Kota Medan Untuk Patuh Menerapkan Protokol Kesehatan Saat Melaksanakan Kegiatan Usaha
Kota Medan (23/07) – Seiring berjalannya waktu tak terasa pandemi Covid-19 telah memasuki tahun kedua dan belum juga menunjukkan tanda akan berakhir. Kehadiran pandemi ini mempengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Berbagai upaya pencegahan penyebaran dilakukan mulai dari himbauan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar seluruh orang menerapkan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilisasi-interaksi, hingga Pemerintah di setiap Negara mengeluarkan kebijakan masing-masing dalam menghadapi pandemi guna melindungi warga negaranya. Adapun Pemerintah Indonesia turut menerbitkan berbagai kebijakan beberapa diantaranya, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga yang terbaru saat ini adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pada dasarnya 2 (dua) kebijakan tersebut sama-sama membatasi kegiatan masyarakat terutama yang berpotensi memicu kerumunan dan mengkampanyekan agar masyarakat tetap di rumah saja (stay at home).
Pasca PSBB tahun 2020, Pemerintah Indonesia mengumumkan konsep adaptasi kebiasaan baru (new normal) agar masyarakat dapat beraktivitas kembali seperti sediakala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Dalam rangka mendukung kelancaran konsep new normal tersebut, Pemerintah Indonesia menerbitkan Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yaitu melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020. Salah satu tempat dan fasilitas umum yang dimuat dalam peraturan tersebut adalah rumah makan/restoran dan sejenisnya. Namun, kebijakan tanpa implementasi di lapangan hanyalah sebuah hal yang sia-sia. Oleh sebab itu, Pada (19/07) Mahasiswa KKN UNDIP melaksanakan sosialisasi ke beberapa pelaku usaha rumah makan di sekitar Lingkungan X, Kelurahan Hamdan, Kota Medan seraya menempelkan poster berisi poin-poin protokol kesehatan yang harus diperhatikan dalam melaksanakan kegiatan usaha. Untuk mendukung para pelaku usaha lebih giat dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran, Mahasiswa KKN UNDIP juga membagikan starterkit Covid-19 yang berisi masker, hand sanitizer dan sarung tangan plastik.
Para pelaku usaha rumah makan dan sejenisnya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Mereka menjadi lebih mengetahui apa saja yang perlu diperhatikan saat menjalankan kegiatan usaha sekaligus turut andil dalam mendukung upaya pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 khususnya di Kota Medan.
Penulis : Chintiya Oktaviani Silitonga
Editor : Fajrul Falah, S.Hum., M.Hum.