Cegah Penyebaran Hoaks dan Disinformasi COVID-19, Mahasiswa KKN Beri Penyuluhan Kepada Ibu-Ibu PKK RT 01 RW 03 Kelurahan Sumber
Sumber, Surakarta (26/07) – Di masa pandemi seperti sekarang ini, banyak sekali informasi baik itu pernyataan, fakta, maupun artikel berita yang simpang siur dan tidak diketahui kebenarannya. Dengan sistem media sosial yang berkembang pesat seperti sekarang, sebuah informasi pun dapat dengan mudah disebarluaskan hanya dengan satu ketukan jari. Kecepatan penyebaran informasi ini tentu memiliki dampak yang positif dan juga negatif terutama pada saat-saat seperti ini. Dengan penyebaran informasi yang mudah, seseorang bisa mengetahui info mengenai rumah sakit, pencegahan covid-19, vaksinasi dan lain sebagainya. Namun di satu sisi, banyak sekali hoaks atau berita bohong serta disinformasi yang bisa sangat membahayakan apabila masyarakat menerima informasi tersebut secara bulat-bulat tanpa mencari tahu lebih lanjut akan kebenarannya.
Untuk itu, timbulah inisiatif seorang Mahasiswa KKN Tim II Undip 2020/2021 yang berasal dari Kota Surakarta, untuk melaksanakan Program KKN berupa penyuluhan mengenai cara-cara untuk mencegah hoaks dan disinformasi terkait covid-19 di lingkungan rumahnya, RT 01 RW 03 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Metode yang digunakan adalah melakukan penyuluhan secara daring melalui whatsapp grup Ibu-Ibu PKK RT 01 RW 03. Penyuluhan tidak dapat dilaksanakan secara offline atau luring dikarenakan berlangsungnya PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat dan Surat Edaran P2KKN menyebutkan bahwa seluruh program harus dilaksanakan full online. Meskipun begitu, tidak menyurutkan semangat mahasiswa KKN dan Ibu-Ibu PKK untuk memahami cara-cara pencegahan Hoaks atau berita bohong ini.
Menurut Budi Hariyati, Ibu RW 03 melalui percakapan kami setelah dilaksanakannya penyuluhan, merasa senang sekali dengan adanya program ini, karena yang belum tahu bisa dengan jelas mengetahui hoaks dan disinformasi setelah adanya penyuluhan oleh Mahasiswa KKN ini. Diharapkan dengan pelaksanaan Program KKN ini bisa membantu warga masyarakat khususnya Ibu Rumah Tangga untuk bisa mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi mulai dari lingkup keluarga masing-masing.
Penulis : Alifia Juneta Prianti / Fakultas Hukum
DPL : Susatyo Nugroho Widyo Bramono, S.T., M.M.