Indonesia Darurat Narkoba! Mahasiswa KKN Undip Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Pada Warga
Semarang (21/7) – Akhir-akhir ini sering kita jumpai di berbagai berita mengenai penyalahgunaan narkoba oleh artis papan atas atau influencer. Terbaru, berita yang beredar di berbagai media massa terkait penyalahgunaan narkoba ini menyangkut seorang musisi dan sepasang suami istri artis. Kejadian tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin kesini semakin memprihatinkan, setiap tahun selalu meningkat terutama di kalangan remaja. Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja pada tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar 24-28%.
Terus meningkatnya penyalahgunaan narkoba di Indonesia ini sangat disayangkan. Berbagai upaya tentu harus kita lakukan untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkoba. Upaya tersebut antara lain adalah sosialisasi pengenalan bahaya penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi ini dilakukan agar kedepannya jumlah masyarakat yang terjerumus untuk menyalahgunakan narkoba dapat berkurang, terutama pada kaum remaja.
Bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan KKN saat ini, mahasiswa KKN Undip mengadakan program KKN berupa sosialisasi pengenalan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat wilayah RT 01/ RW 03 di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat. Sosialisasi ini dilakukan dengan media poster yang diberikan secara door to door kepada warga. Metode sosialisasi secara door to door ini dipilih untuk menghindari adanya kerumunan, dimana hal ini sesuai dengan himbauan dari pemerintah untuk tidak berkerumun di situasi pandemi guna mencegah penyebaran virus Covid-19, terlebih saat ini sedang diberlakukan PKKM darurat.
Dalam poster tersebut, materi yang tercakup di dalamnya antara lain tentang pengertian narkoba dan jenis narkoba menurut Undang-Undang yang berlaku, dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba dan langkah yang harus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Materi yang ada di dalam poster disusun secara singkat dan padat dengan desain semenarik mungkin agar menarik minat baca dan memudahkan warga untuk memahami.
Dengan adanya sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba ini, diharapkan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja dapat menghindari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pihak keluarga dan orang tua juga dapat menunjukkan kepeduliannya dan selalu memberikan dukungan serta himbauan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
#KKNtimIIperiode2021 #AbdiSukmono #lppmundip #undip
Penulis : Timotius Yudhistira Setiya
Editor : Abdi Sukmono, ST., MT.