Hebat!!! Mahasiswa KKN Undip Bimbing Pelaku UMKM Mendapatkan Surat Izin Usaha Melalui OSS Cuma 15 menit.

Pemalang (24/07/2020) Universitas Diponegoro kembali menyelenggarakan KKN yang mana kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 30 Juni-12 Agustus 2021. Meskipun ditengah pandemi Covid-19, harapannya mahasiswa dapat tetap melaksanakan pengabdian yang bertujuan membantu masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan (SDGs) sesuai dengan tema KKN. Pada minggu ke-3 KKN Tim II Undip Desa Ujunggede diisi dengan pelaksanaan program monodisiplin berupa “Edukasi Alur Perizinan UMKM melalui Online Single Submission (OSS)” yang dilaksanakan oleh Aulia Nursi Kususmaningtyas (21). Berdasarkan survey yang telah dilaksanakan mendapat hasil bahwa masih ada UMKM yang belum memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Nomor Izin berusaha (NIB), hal ini menyebabkan pelaku usaha tidak memiliki legalitas resmi dari pemerintah dan sulit mengembangkan usahanya. Padahal dengan memiliki IUMK dapat memberikan keuntungan bagi pelaku UMKM seperti mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha, pendampingan dalam pengembangan usaha, kemudahan akses pembiayaan dari lembaga keuangan bank dan non bank dan masih banyak keuntungan lainnya.

Program ini bertujuan mengedukasi UMKM akan pentingnya memiliki IUMK dan NIB yang mana sejak tahun 2018 pemerintah telah mengoperasikan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau yang lebih dikenal dengan Online Single Submission (OSS). Sehingga keberadaan OSS di masa pandemi Covid-19 sangat membantu dan memberikan kemudahan pengajuan perizinan bagi pelaku UMKM. Hal inilah yang menjadi dasar mengapa perlu adanya bimbingan dalam melakukan izin usaha melalui web https;//oss.go.id kepada pelaku UMKM.

Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui media WhatsApp pada Minggu, 18 Juli 2021 dengan target sasaran programnya adalah Cinnamon Bakery yang merupakan UMKM di RT 02 Desa Ujunggede. Guna memudahkan penyampaian program, maka mahasiswa memaparkan materi melalui personal chat dengan membagikan poster serta power point yang didalamnya telah dijelaskan bagaimana cara mendaftar akun OSS dan permohonan pembuatan IUMK serta NIB secara detail. Untuk memudahkan target sasaran memahami materi program maka tak lupa juga dibuka sesi tanya jawab. Dengan mengikuti alur yang telah dijelaskan maka IUMK dan NIB target sasaran telah dapat diterbitkan secara resmi oleh pemerintah dengan memakan waktu yang cukup singkat. Keesokan harinya mahasiswa KKN memberikan print out IUMK dan NIB sebagi output program kepada target sasaran.

Pemberian Print Out IUMK & NIB

Eva Bastiarani (31) selaku pemilik Cinnamon Bakery sangat terbantu atas program ini “Terimakasih, penjelasan program ini sangat mudah dipahami dan membantu UMKM saya yang belum memiliki IUMK serta NIB. Dengan memiliki surat izin ini, saya jadi bisa mengikuti program pengajuan logo halal yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pemalang”.

Terlaksananya program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan dan mempertahankan usahanya serta bersaing secara global meskipun di masa pandemi Covid-19.

Penulis: Aulia Nursi Kusumaningtyas

DPL: Asri Nurdiana S.T., M.T.