Pengusaha Menolak Bangkrut Saat Pandemi, Mahasiswa Undip Ajarkan Pencegahan COVID-19 Pada UMKM

Gambar 1. Pembagian Covid Kit kepada UMKM

Semarang (27/07/2021) – Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II tahun 2020/2021 Universitas Diponegoro Semarang dilaksanakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan mengingat terus meningkatnya kasus wabah Virus COVID-19 di Indonesia. Sebagai bentuk kepedulian Universitas Diponegoro terhadap Mahasiswa dan mahasiswinya maka diputuskan kegiatan KKN dilakukan di Wilayah rumah Masing-masing dengan tujuan melindungi mahasiswa/i serta seluruh warga Undip dari bahaya virus COVID-19.

Kasus COVID-19 yang terus meningkat di Indonesia berdampak pula terhadap perekonomian negara. Para pelaku UMKM tentunya merasakan bahwa pandemi ini merupakan hal yang paling mengganggu kesejahteraan perekonomiannya. Tak terkecuali, UMKM yang ada di Wilayah Kelurahan Bojong Salaman, Semarang Barat khususnya RT 04 RW 01 dimana terdapat beberapa warga yang menjadi pelaku usaha dan hampir kehilangan usahanya. Hal ini karena pandemi Virus COVID-19 membatasi ruang gerak pembeli dan penjual. Sebagai upaya pencegahan covid – 19, Pemerintah menerbitkan sebuah aturan agar UMKM mematuhi protokol kesehatan di mana apabila UMKM tersebut melanggar, maka akan diberikan sanksi yang tegas yang dapat mengancam keberlangsungan usaha. Meskipun demikian, masih banyak UMKM yang mengabaikan larangan ini. Dalam rangka mengatasi masalah tersebut, Erika Fara Rosadina (21) salah satu mahasiswi Undip yang melaksanakan KKN diwilayah tersebut mengedukasi para pelaku UMKM agar menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Hal ini Karena, protokol kesehatan yang diterapkan secara ketat guna pencegahan COVID-19 dapat mendukung pelaku usaha agar tetap efektif menjalankan kegiatan usahanya.

Gambar 2. Menempelkan Sticker 6M

Kegiatan mengedukasi para pelaku UMKM tentang penerapan protokol kesehatan tersebut dilakukan selama 2 hari yaitu hari pertama dilakukan dengan pembagian Covid Kit yang berisi Masker, Handsanitizer, Sabun Cuci Tangan, dan Brosur untuk para pelaku UMKM pada wilayah tersebut. Brosur yang dibagikan memuat apa saja Protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh para pelaku UMKM pada tempat usahanya. Brosur dipilih sebagai media untuk mengedukasi para pelaku UMKM untuk meminimalisir kontak langsung dengan orang lain pada pandemi saat ini. Di hari kedua dilakukan dengan menempelkan sticker di tempat UMKM dengan tujuan untuk mengingatkan perlunya penerapan protokol kesehatan 6M. Walaupun hanya dilakukan dengan cara membagi Covid Kit, Brosur dan Sticker dalam mengedukasi penerapan protokol kesehatan tetapi para pelaku UMKM tetap antusias untuk mengikuti dan mengetahui apa saja dan bagaimana penerapan protokol kesehatan yang baik dan tepat untuk UMKM.

Dari program yang telah diterapkan yaitu penerapan protokol kesehatan pada UMKM para pelaku UMKM menjadi tahu apa saja protokol kesehatan yang harus diterapkan sehingga mereka tidak akan merasa takut lagi jika akan ditutup usahanya karena telah menerapkan Protokol kesehatan yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Para pengusaha UMKM juga akan menerapkan dan mengikuti peraturan yang ditetapkan dengan taat.

Penulis : Erika Fara Rosadina (S1-Akuntansi)

Dosen Pembimbing Lapangan: Bapak Heri Sugito, S.Si., M.Sc.