Saling Menjaga, Mahasiswa Undip Ajak Masyarakat Sukseskan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Program Jogo Tonggo.
Semarang, (30/7). Mahasiswa Universitas Diponegoro melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pada Tim II di tahun 2021 yang bertemakan “Sinergi Perguruan Tinggi dengan Masyarakat di Masa Pandemi COVID-19 Berbasis pada Tujuan Pengembangan Berkelanjutan (SDG’s) melalui Kuliah Kerja Nyata.” Maka dari itu program-program yang dilaksanakan dalam Kuliah Kerja Nyata ini harus memberikan solutif kepada masyarakat mengenai berkehidupan ditengah Pandemi Covid-19. Hal ini juga dilakukan Oleh Mahasiswa Undip di Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dengan menjalankan program kegiatan Kuliah Kerja Nyata yang bertemakan, “Penjaringan Komunikasi bersama warga mengenai penerapan dari Program Jogo Tonggo berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Manusia (PPKM-DARURAT) guna memutus penyebaran Virus Covid-19. Berdasarkan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020.”

Berdasarkan Data yang ada Jawa Tengah terkhusus Kota Semarang tingkat penyebaran virus Covid-19 masih relatif tinggi. Berdasarkan data yang dilansir dari laman siagacorona.semarangkota.go.id bahwa angka yang terkonfirmasi positif Covid-19 total sebanyak 80.153 orang. Maka dari itu dengan adanya Program Jogo Tonggo merupakan program yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah melalui Intsruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 untuk melakukan percepatan penanganan Covid-19 dibutuhkannya adanya Satgas Penanganan Covid-19 pada RW setempat yang bisa memberikan rasa aman, dan saling menjaga masyarakatnya apabila ada yang terkena virus Covid-19.
Kemudian, melalui hasil penjaringan komunikasi via WhatsApp bersama warga RT 04 RW 04 Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang banyak warga setempat mangatakan bahwa mengenai Program Jogo Tonggo sudah sangat digencarkan oleh Masyarakat Setempat guna menjaga warga nya apabila ada yang terpapar virus Covid-19 sekaligus saling menjaga untuk memutus tali penyebaran virus Covid-19 ini. Dibantu dengan petugas puskesmas dan bidang satgas yang langsung ada di lingkungan RW.

Pelaksanaan program kerja kegiatan KKN yang kesatu ini dimaksudkan agar warga memahami betul mengenai, bagaimana secara hukum Instruksi Gubernur tersebut bisa terbentuk dan juga saling berdiskusi apa saja urgensi dan keunggulan dari Program Jogo Tonggo ini disaat penerapan PPKM Darurat sedang berlangsung. Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah salah satu bentuk upaya yang dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai bencana Nasional.

Adapun, kegiatan ini dilakukan dengan sosialisasi Program Jogo Tonggo dengan pemberian poster infografis seputar informasi dari Program Jogo Tonggo di Lingkungan RW 04 Kelurahan Pedalangan. Tidak hanya diberikan kepada warga, penulis juga melakukan penyebaran infografis tersebut dengan cara menempel di lokasi-lokasi strategis. Tujuannya agar masyarakat RW 04 secara keseluruhan dapat mengetahui dan mendapatkan informasi seputar Program Jogo Tonggo yang menjadi program unggulan di Jawa Tengah ini. Dengan Adanya Kegiatan ini, diharapkan kepada masyarakat khususnya RW 04 Kelurahan Pedalangan dapat mengetahui dan memahami Program Jogo Tonggo yang kemudian bisa menyukseskan program dari pemerintah dengan saling menjaga antar warga di lingkungan sekitarnya yang pada akhirnya dapat memutus serta mengurangi angka Covid-19 di negara Indonesia.
Penulis: Muhammad Akbar
Editor: Arindra Galih Pradana
Dosen Pembimbing: Ir. Sulistyo M.T. Ph.D.