#Lemahnya Tingkat Promosi Pada UMKM di Desa Grecol, Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Edukasi Ilmu Mengenai Manajemen Pemasaran Syariah dan Digitalisasi Marketing
Grecol, Kabupaten Purbalingga (30/7) KKN UNDIP TIM II Tahun 2020/2021 yang diselenggarakan pada tanggal 30 Juni sampai dengan 12 Agustus 2021 masih menggunakan sistem yang sama dengan sistem KKN tahun kemarin yaitu KKN Pulang Kampung. Hal tersebut dikarenakan oleh adanya Covid-19 yang belum hilang, bahkan akhir-akhir ini justru kasus Covid-19 mengalami peningkatan. KKN UNDIP TIM II Tahun 2020/2021 kali ini mengusung tema ” Sinergi Perguruan Tinggi Dengan Masyarakat di Masa Pandemi Codiv-19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Melalui Kegiatan Kuliah Kerja Nyata “. Program Kerja Kuliah Kerja Nyata UNDIP TIM II Tahun 2020/2021 di Desa Grecol yang kedua adalah Edukasi Ilmu Mengenai Manajemen Pemasaran Syariah dan Digitalisasi Marketing Pada Produk Olahan Ikan Lele.
Wawancara dengan perangkat Desa Grecol
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu perangkat Desa Grecol yaitu Bapak T.M Hamid Ma’ruf ( urusan TU dan UMKM ) mengatakan bahwa ” Sebenernya banyak UMKM di Desa Grecol yang memiliki potensi untuk berkembang dan memiliki cakupan pasar yang lebih luas, tetapi kebanyakan para pelaku UMKM minim dalam hal melakukan promosi untuk barang dagangan mereka. Jadi permasalahan yang dialami oleh para pelaku UMKM Desa Grecol, maka UMKM di Desa Grecol itu ya di promosi produknya mba.” Dari permasalahan tersebut, Saya akan memberikan sosialisasi edukasi ilmu mengenai manajemen pemasaran syariah dan digitalisasi marketing pada salah satu UMKM yang ada di Desa Grecol yaitu POKDAKAN (Kelompok Budidaya Ikan) untuk produk olahan ikan lele ( nugget lele ).
Pengertian manajemen pemasaran syariah sendiri adalah sebuah disiplin strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan peubahan values dari suatu inisiator kepada stakeholdernya, yang dalam keseluruhanya proses sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah (bisnis) dalam Islam. Sedangkan Digital Marketing atau Pemasaran secara digital dapat didefinisikan sebagai semua upaya pemasaran menggunakan perangkat elektronik/internet dengan beragam taktik marketing dan media digital dimana penjual dapat berkomunikasi dengan calon konsumen yang menghabiskan waktu di online.
Dalam penyuluhan tersebut, sosialisasi dilakukan secara langsung dan online dengan memberikan materi beserta penjelasannya kepada anggota POKDAKAN pada hari Rabu, 28 Juli 2021. Selain menjelaskan materi sosialisasi dan berdiskusi, anggota POKDAKAN juga diberi modul tentang ilmu manajemen pemasaran syariah dan digitalisasi marketing baik berupa soft file maupun hard file.Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan menggunakan media berupa modul pengetahuan yang memuat materi dan penjelasan mengenai manajemen pemasaran syariah dan digitalisasi marketing serta tutorial membuat akun toko untuk usaha produk olahan ikan lele (nugget lele). Penyuluhan tersebut dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan produktivitas UMKM pada masa pandemi.
Kegiatan sosialisasi secara langsung kepada anggota POKDAKAN Ibu Nur
Modul tentang Ilmu Manajemen Pemasaran Syariah dan Digitalisasi Marketing
Dengan adanya program KKN edukasi ilmu mengenai manajemen pemasaran syariah dan digitalisasi marketing pada UMKM Desa Grecol, diharapkan masyarakat terutama pelaku UMKM dapat lebih produktif dalam menjalankan usahanya. Strategi pemasaran tersebut dilakukan agar usaha menjadi lebih berkembang. Selain itu, masyarakat dan pelaku UMKM dapat memperluas jangkauan usahanya, sehingga dapat menaikkan laba penjualan ditengah pandemi saat ini.
Penulis : Lili Nur Azizah ( Ekonomi Islam, 2018 )
DPL : Ir. Hermin Werdiningsih,MT
#KKNtimllperiode2021. #undip #p2kknundip #lppmundip