Penyuluhan Keuangan Rumah Tangga Antikorupsi serta Dampak Negatif Pupuk Anorganik Oleh Tim II KKN Undip Bangunsari

IMG_4987 IMG_2554

Kendal – Sabtu, 22 Juli 2017, Tim II KKN Undip 2017 mengadakan penyuluhan dengan 3 materi pokok, yaitu “Keuangan Rumah Tangga (Keluarga)”, “Penyuluhan Antikorupsi Sejak Dini (Pengaplikasian Kantin Kejujuran)”, dan “Pencerdasan Mengenai Dampak Negatif Pupuk Kimia Anorganik Terhadap Kesuburan Tanah, Tanaman, dan Air” yang diisi oleh 5 mahasiswa UNDIP dari Fakultas Hukum, Ekonomi & Bisnis, Sains & Matematika, serta Perikanan & Ilmu Kelautan. Kegiatan penyuluhan ini dihadiri ibu – ibu anggota PKK dan Kelompok Wanita Tani desa Bangunsari yang berlokasi di Balai Desa Bangunsari Kecamatan Patebon I Kabupaten Kendal. Penyuluhan ini dilaksanakan melihat situasi desa Bangunsari yang sebagian besar warganya mempunyai mata pencaharian sebagai petani dan kegemaran mereka untuk memakai pupuk anorganik untuk memupuki tanamannya, padahal pupuk anorganik memiliki dampak buruk bagi tanaman. Penyuluhan ini juga dilakukan menilik situasi desa Bangunsari yang terdapat banyak sekali anak kecil, sehingga penting untuk ditanamkan nilai-nilai anti korupsi dan kejujuran sejak dini. Acara yang dimulai pukul 10.00 – 13.00 WIB ini dihiasi dengan antusiasme ibu-ibu PKK dengan materi yang disampaikan serta gelak tawa sewaktu selingan game diadakan. Ibu-ibu yang beruntung dalam game tersebut pun mendapat hadiah-hadiah kecil yang disediakan oleh Tim II KKN Undip 2017.