Kamekum (Kandri Melek Hukum) : Mahasiswa KKN Undip Berikan Edukasi Tindak Pidana kepada Masyarakat
Semarang (22/07) – Banyak masyarakat Kelurahan Kandri yang bekerja sebagai buruh pabrik. Buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Buruh memiliki beberapa hak yang harus dipenuhi oleh pengusaha/pemberi kerja, seperti : ha katas pekerjaan yang layak, hak bebas dari diskriminasi, ha katas upah yang layak, hak untuk berserikat, dan lain sebagainya. Hak pekerja/buruh anak dan perempuanpun berbeda dengan buruh laki-laki. Namun, tidak semua perusahaan dapat memenuhi semua hak-hak tersebut. Dalam hukum perburuhan Indonesia terdapat sejumlah peraturan yang mengatur tindak pidana, baik kejahatan maupun pelanggaran. Tidak banyak masyarakat yang sadar bahwa hak mereka tidak dipenuhi atau bahkan dilanggar. Tidak hanya dalam kasus perburuhan, banyak masalah di masyarakat yang berpotensi menjadi suatu tindak pidana.
Mahasiswa KKN Undip melakukan sosialisasi mengenai masalah hukum yang mungkin dihadapi masyarakat Kelurahan Kandri melalui infografis bertajuk Kamekum (Kandri Melek Hukum) yang disebarkan melalui grup WhatsApp RW 1 karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang tidak memungkinkan dilakukannya sosialisasi secara tatap muka. Program kerja ini memiliki sasaran partisipan bapak-bapak warga RW 1 sebagai kepala keluarga. Infografis tersebut berisi mengenai masalah hukum yang berhubungan dengan tindak pidana perburuhan, pemerasan, pencurian, penipuan, revenge porn/pornografi balas dendam, dan masalah mengenai pinjaman online illegal.
Respon masyarakat terhadap sosialisasi ini dirasa kurang. Masyarakat juga tidak memberikan pertanyaan mengenai materi tersebut. Kebanyakan hanya membaca saja.
Diharapkan dengan adanya program ini dapat memantik rasa ingin tahu masyarakat RW 1 Kelurahan Kandri untuk dapat lebih tahu mengenai hukum serta memberikan solusi apabila ada masyarakat yang mengalami masalah hukum terkait. Karena pengetahuan adalah kekuatan.
Penulis : Khadijah Sima Murti / Ilmu Hukum / Fakultas Hukum
DPL : Rosa Amalia, S.Pi., M.Si.