Cegah Kebangkrutan, Mahasiswa Undip Siapkan Pelatihan Pembukuan Keuangan untuk UMKM di desa Plangitan.
Di Indonesia terdapat pelaku usaha yang cukup banyak. Jumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia mencapai 64 juta Jika dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Namun dari banyaknya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tersebut masih sedikit yang melakukan pembukuan. Salah satunya yaitu para pelaku usaha di desa Plangitan, Pati, Jawa Tengah sebagian besar tidak melakukan pembukuan keuangan. Sedangkan pembukuan keuangan merupakan hal penting untuk usaha mereka. Oleh karena itu UMKM wajib melakukan pembukuan untuk kelancaran usaha dan menyediakan laporan keuangan memadai.
Banyak alasan mengapa pelaku usaha di desa Plangitan tidak melakukan pembukuan pada usahanya. Pertama, mereka kurang mengerti dalam melakukan pembukuan. Hal ini disebabkan oleh minimnya pengetahuan tentang pembuatan laporan keuangan yang benar. Maka dari itu perlu adanya suatu bimbingan dalam pembuatan laporan keuangan untuk kegiatan usahanya.
Kedua,proses pembukuan ini cukup merepotkan karena harus harus melalui proses yang cukup rumit. Mulai dari menulis transaksi, memasukkan nominal harga dan menghitung jumlah keseluruhan sehingga pelaku usaha malas melakukannya. Ketiga, pelaku usaha sering mengeluhkan keterbatasan waktu yang dimiliki untuk melakukan pembukuan. Untuk hal ini, pelaku usaha dapat menyicil dengan membuat catatan kecil setiap sebuah transaksi sudah selesai. Setelah itu, catatan kecil ini dirapikan dan dimasukkan dalam laporan keuangan.
Dilihat dari kondisi UMKM di desa Plangitan yang belum melakukan pembukuan, mahasiswa Universitas Diponegoro menyiapkan pelatihan pembukuan keuangan untuk membantu pelaku usaha membuat laporan keuangan pada masing-masing usaha mereka. Pelatihan pembukuan keuangan sederhana pada UMKM ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan program kerja pertama kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan mulai tanggal 30 Juni – 12 Agustus 2021 dengan tema “Sinergi Perguruan Tinggi dengan Masyarkat dimasa pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Melalui Kegiatan Kuliah Kerja Nyata”.
Dikarenakan kebijakan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, melalui surat edaran, Undip menyatakan bahwa pelaksanaan KKN Tim 2 Tahun 2020/2021 dilaksanakan secara daring penuh (Full Online). Namun hal ini tidak mengurangi inovasi mahasiswa Universitas Diponegoro dalam melaksanakan pelatihan pembukuan keuangan pada UMKM di desa Plangitan. Pelatihan ini dilakukan secara online melalui platform Zoom Meeting.
Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari. Hari pertama, materi yang dibahas yaitu mengenai pentingnya pembukuan keuangan sederhana bagi UMKM sekaligus bagaimana cara membuat laporan keuangan sesuai dengan template yang telah dibuat melalui Microsoft Excel. Hari kedua, melakukan pengecekan laporan keuangan yang telah dibuat oleh pelaku usaha selama 1 Minggu. Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa paham pelaku usaha dalam menyusun laporan keuangan.
Setelah dilakukan pelatihan pembukuan keuangan diharapkan pelaku usaha memahami pentingnya suatu pembukuan keuangan dan mengetahui bagaimana cara membuat laporan keuangan sehingga pelaku usaha dapat menerapkan pembukuan keuangan ini pada masing-masing usaha mereka dan mencegah terjadinya kebangkrutan.