PPKM GA KELAR KELAR!! Mahasiswa Undip Sosialisasikan Pembuatan Disinfektan Secara Mandiri Sesuai Standar Kementerian Kesehatan RI.

Sosialisasi Pembuatan Disinfektan Secara Mandiri
Sosialisasi Pembuatan Disinfektan Secara Mandiri Kepada Warga RT 06 RW 02 Kelurahan Tandang

Semarang (01/08). Tingginya penyebaran COVID-19 di Indonesia khususnya Kota Semarang membuat warga harus memperketat kebersihan serta kesehatan lingkungan. Tak hanya warga yang kewalahan, pemerintah Indonesia juga harus mencari cara untuk menekan angka covid di Indonesia yaitu dengan cara mengadakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali mulai tanggal 3 Juli hingga 2 Agustus.

Virus covid tidak hanya dapat mengenai manusia, namun virus covid juga dapat mengenai benda-benda yang dipegang manusia. Salah satu cara untuk memutus rantai penularan Covid-19 adalah dengan menjaga kebersihan dengan membunuh virus Covid-19 yaitu dengan pembersihan dan sterilisasi tempat umum yang menjadi pusat kegiatan seperti masjid, pos kampling, pos satpam, dan lain-lain dengan desinfektan.

Disinfektan merupakan cairan dari bahan kimia yang digunakan untuk membunuh mikroorganisme (bakteri, virus, jamur) pada permukaan benda mati. Disinfektan menjadi kebutuhan yang mutlak disaat pandemi masih berlangsung. Kebutuhan desinfektan akan naik signifikan, sehingga pada hari Jumat, 16 Juli Ibrena Olivia Regina selaku salah satu mahasiswa peserta KKN Tim II Undip 2021 membuat program tentang sosialisasi pembuatan disinfektan guna meningkatkan aspek kebersihan dan kesehatan di masa pandemi Covid-19. Program ini akan sejalan dengan kebutuhan masyarakat agar dapat membuat desinfektan secara mandiri dan dapat melakukan penyemprotan mandiri sehingga dapat meningkatkan aspek kebersihan dan kesehatan di masa pandemi covid-19 dan PPKM yang sedang berlangsung ini.

Sosialiasi ini dilakukan di lingkungan RT 06 RW 02 Kelurahan Tandang Kota Semarang. Sosialisasi dilakukan dengan datang ke rumah warga untuk menjelaskan mengenai cara pembuatan disinfektan yang baik dan benar secara mandiri yaitu menggunakan bahan dasar karbol dan air bersih dengan perbandingan 1:9. Pembuatan disinfektan ini tentunya sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan RI. Hasil pembuatan disinfektan secara mandiri yang dibuat oleh mahasiswi Undip ini juga dibagikan ke warga RT 06 RW 02 Kelurahan Tandang.

S-88039430
Pembagian Disinfektan Kepada Warga RT 06 RW 02 Kelurahan Tandang
Disinfektan
Disinfektan yang Dibuat Secara Mandiri Oleh Mahasiswi KKN Tim II UNDIP

Selain itu, dilakukan juga penyemprotan disinfektan di daerah pekarangan rumah warga RT 06 RW 02 Kelurahan Tandang.

Penyemprotan Disinfektan
Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan RT 06 RW 02 Kelurahan Tandang

Penulis Reportase : Ibrena Olivia Regina Br Ginting

Editor : Hendrik A.S.