Edukasi Strategi Pencegahan Penipuan Investasi dan Pinjaman Online di Masa Pandemi COVID-19 !!
Semarang (29/7.2021) – Ancaman akan resesi ekonomi terdampak dari Pandemi COVID-19 justru tak menyurutkan oknum-oknum tidak bertanggungajwab dalam membuat tawaran investasi bodong. Situasi yang sulit ini justru malah dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya lewat transaksi ilegal ini. Ada beberapa penyebab mengapa kasus investasi ilegal atau investasi bodong ini terus menerus terulang terjadi di masa pandemi. Penyebabnya adalah karena masyarakat masih awam akan investasi, sangat mudah tergiur karena imbalan yang ditawarkan sangat besar dan tidak rasional, dan pelaku menggunakan modus promosi dengan selebriti, tokoh, maupun influencer sehingga seolah-olah transaksi investasi ataupun pinjaman tersebut aman.
Melihat kondisi tersebut, mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro, Hanif Patria Prabantama (20) melakukan edukasi tentang strategi pencegahan penipuan investasi dan pinjaman online di masa pandemi COVID-19 di RW4, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan edukasi ini dilaksanakan secara daring maupun luring. Media yang digunakan adalah aplikasi sosial media Whatsapp, mahasiswa berkoordinasi dengan ibu Ketua PKK RW4 Kelurahan Bendan Ngisor dan media penyebaran adalah grup ibu-ibu PKK RW4. Penyebaran booklet “1001 Langkah Hindari Penipuan Investasi dan Pinjaman Online Bodong” dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu.

Penulis berharap, dengan diadakannya edukasi ini kedepannya masyarakat akan tetap waspada dan awas pada penawaran investasi pinjaman online, paham akan dasar-dasar investasi, dan dapat selalu berfikir rasional dalam mengambil keputusan dalam berinvestasi.
Penulis : Hanif Patria Prabantama (12030118130211) Prodi S1 Akuntansi 2018
DPL : Eva Annisa, S.Farm., Apt. M.Sc.