Pelepasan Emosi untuk Kesehatan Mental yang Lebih Baik!
Wabah pandemic Covid-19 di Indonesia memberikan dampak besar bagi segala sektor kehidupan. Kondisi dunia membuat masyarakat mengalami kepedihan, isolasi, hingga kehilangan pendapatan dan ketakutan yang muncul akibat pandemi. Hal tersebut mengalami peningkatan memunculkan konflik dalam keluarga yang tidak disasari. Hingga masyarakat melaikan diri dengan cara mengonsumsi alcohol, mengalami insomnia, dan kecemasan. Dengan metode katarsis, maka masyarakat dapat melepaskan perasaan negatif dari dalam diri dengan cara yang positif.
Katarsis diperkenalkan pada tahun 1960 dalam Journal If Abnormal Social Psychology yang berjudul “Venus Chatartic Effect of a Vicarious Aggressive Activity”. Psikoloanalisa Sigmun Freud menyatakan bahwa emosi yang tertahan atau dipendam bisa mengakibatkan ledakan emosi yang berlebihan. Oleh sebab itu, diperlukan penyaluran emosi yang dipendam untuk mengekspresikan perasaan.

Kegiatan Program SDS’s dilakukan secara door to door kepada warga RT.006 dengan mematuhi prokes untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Hal yang dilakukan berupa pembagian leaflet, bagaimanacara meluapkan semosi secara efektif. Dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, diharapkan emosi negatif menjadi positif dan mendorong kesejahteraan psikologis.
Penulis : Chrisdianty Mulianingrum (Fakultas Psikologi)
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Untung Sujianto, S.Kp., M.Kes.