Mahasiswa Undip Melakukan Sosialisasi Pentingnya Pelaksanaan Vaksinasi dan Protokol Kesehatan Terhadap Masyarakat Kelurahan Sumurboto Kota Semarang Sebagai Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19
Sumurboto, Kota Semarang (2/8).
Saat ini, tercatat 30.788 kasus positif Covid-19 di Indonesia (per 1 Agustus) dan apabila diringkas, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 3.440.396 sejak pertama terkonfirmasi pada Maret 2020 silam. Fakta bahwa peningkatan jumlah korban Covid-19 tanpa henti, menimbulkan banyak kekhawatiran dalam masyarakat.
Tidak hanya tinggal diam, Pemerintah-pun melakukan banyak upaya untuk mengatasi kekhawatiran masyarakatnya, salah satunya adalah dengan meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat. Hal ini dikarenakan, daya tahan tubuh yang baik dipercaya dapat mencegah diri dari terpaparnya suatu virus. Aturan tentang peningkatan daya tahan tubuh ditegaskan oleh pemerintah dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020, dimana Pemerintah menyarankan masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mengkonsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal 30 menit sehari dan istirahat yang cukup dengan tidur minimal 7 jam, serta menghindari faktor risiko penyakit.
Namun ternyata upaya untuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan berbagai cara seperti berolahraga, rutin mengkonsumsi vitamin, serta penerapan PHBS tidak cukup untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 ini. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah melakukan upaya lain yaitu memberikan vaksinasi kepada masyarakatnya yang ditegaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021. Vaksinasi ini diyakini dapat meningkatkan daya tahan tubuh dan mencegah penularan virus Covid-19.
Sejalan dengan pelaksanaan pengabdian masyarakat melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa KKN Tim II Undip Periode 2020/2021 mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya pelaksanaan vaksinasi sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat dan protokol kesehatan untuk mengoptimalkan vaksinasi. Sosialisasi ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Semarang. Kegiatan ini didasarkan pada observasi masalah yang ditemukan di RW 02, Kelurahan Sumurboto, bahwa saat ini banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang pentingnya melakukan vaksinasi dan melaksanakan patuh protokol kesehatan mengingat tingginya angka kasus positif di Kota Semarang.


Program ini dinilai relevan dan perlu untuk diberikan kepada warga RW 02, Kelurahan Sumurboto. Sebelum melaksanakan kegiatan ini mahasiswa mengajukan izin dan memaparkan kegiatan yang akan dilakukan selama program KKN kepada Ketua RW 02 sehingga setelah diajukan dan disetujui maka kegiatan dapat dilaksanakan. Meskipun dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan oleh pemerintah, kegiatan ini tetap dilaksanakan secara virtual maupun langsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sosialisasi mengenai pentingnya pelaksanaan vaksinasi dan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 tersebut dilakukan kepada warga RW 02 Kelurahan Sumuboto melalui sosialisasi verbal dalam bentuk poster dan dilakukan secara langsung, selain itu juga membagikan started kit yang berisikan masker dan handsanitizer sebagai tindakan persuasif untuk masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Pada saat sosialisasi berlangsung, warga RW 02 sangat antusias dalam menerima pengetahuan terkait vaksinasi Covid-19 dan protokol kesehatan. Sebagai penutup pelaksanaan sosialisasi, mahasiswa KKN Undip turut menempelkan beberapa poster prosedur vaksinasi dan protokol kesehatan di berbagai papan pengumuman di wilayah RW 02 Kelurahan Sumurboto agar dapat dilihat oleh warga yang sedang melintas.

Dengan adanya program sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga terutama warga RW 02 agar dapat menerapkan kegiatan vaksinasi dan protokol kesehatan supaya dapat memutus persebaran rantai COVID-19. Tetap patuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan mencuci tangan setiap saat.
Oleh: Adhella Aurellia Putri, Fakultas Hukum, Program Studi S-1 Ilmu Hukum
DPL: Dr. Ir. Baginda Iskandar M.T., M.Si.
Lokasi KKN: RW 02, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.