Mengubah Kain Bekas Menjadi Masker Kain Tanpa Jahit Ala Mahasiswi KKN Tim II Undip 2021
Semenjak Maret 2020 sampai sekarang Indonesia diserang wabah COVID-19, pertumbuhan kasus positif pun terus melonjak hingga mencapai 2,12 juta kasus. Upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID sudah disebarkan secara luas, beberapa diantaranya adalah menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, mencuci tangan secara rutin dengan air dan sabun, membawa hand sanitizer, tidak menyentuh area wajah, dan menggunakan masker ketika harus keluar rumah. Kemudian, himbauan terbaru dari pemerintah sebagai upaya pencegahan virus corona varian terbaru adalah menggunakan 2 masker, yaitu masker medis dan masker kain. Walaupun pemerintah sudah menggencarkan himbauan, namun tetap saja dihiraukan oleh masyarakat sehingga angka kasus COVID meningkat drastis. Ketentuan masker kain yang direkomendasikan menurut CDC (Centers for Disease Control) adalah menutup bagian tepi wajah dengan sempurna, memiliki tali atau karet telinga yang tidak longgar, terdiri dari beberapa lapis kain, tidak menghalangi jalan napas, dan tidak akan berubah bentuk setelah dicuci. Oleh sebab itu, penggunaan masker harus sesuai dengan standar sehingga kemungkinan terinfeksi virus corona semakin kecil.
Kebijakan penggunaan masker kain oleh pemerintah membuat permintaan masker kain turut meningkat. Namun, kita tidak perlu membeli masker kain sebab kita dapat membuat maskker kain sendiri tanpa perlu dijahit. Beberapa barang yang dibutuhkan meliputi kain bekas berukuran 40 cm x 25 cm, 2 buah ikat rambut, dan peniti. Berikut cara membuat masker tanpa jahit :