UMKM CERDAS PEMBUKUAN !!! MAHASISWA KKN UNIVERSITAS DIPONEGORO MENGAJAK UMKM KELURAHAN KEDUNGMUNDU UNTUK MELEK AKUNTANSI
Semarang (3/07/2021) – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu penggerak utama perekonomian di Indonesia. Maka tak heran jika sektor UMKM terganggu maka ekonomi nasional juga terganggu. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai 64 juta. Angka tersebut mencapai 99,9 persen dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. Namun dewasa ini banyak sekali UMKM yang tidak dapat survive dengan adanya perkembangan jaman. Faktor utama penyebab UMKM tidak bisa bertahan dalam waktu yang lama adalah faktor manajerial dan pengelolaan keuangan. Masih banyak pelaku UMKM yang belum menyadari pentingnya pencatatan keuangan dan pembukuan yang rapi. Padahal dengan adanya pembukuan pelaku usaha bisa mengetahui sehat atau tidaknya usaha mereka. Di era digital saat ini sebagian besar pelaku UMKM masih kurang memiliki pengetahuan dalam bidang akuntansi. Survey menyatakan sekitar 90 persen UMKM di Indonesia tidak bertahan lebih dari 5 Tahun karena tidak memahami akuntansi. Dengan adanya permasalahan di atas dapat disimpulkan bahwa UMKM sangat membutuhkan edukasi pada cara pengelolaan keuangan usahanya agar usaha yang dijalankan dapat berkembang dengan baik.
Kemunculan kasus Covid-19 di Indonesia sejak tahun 2020 mempengaruhi berbagai sektor kehidupan termasuk sektor ekonomi. Berbagai kebijakan dicanangkan oleh pemerintah untuk meminimalisir penularan Covid-19 termasuk kebijakan untuk lockdown dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Adanya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ini juga berdampak pada pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Berdasarkan survei yang telah dilakukan , beberapa UMKM di RW 2 Kelurahan Kedungmundu mengalami penurunan omzet . Hal itu terjadi karena banyak masyarakat dibatasi dalam melakukan aktivitas yang menyebabkan pedagang-pedagang mengalami penurunan jumlah pembeli.
Dengan keadaan yang terus berlanjut akibat pembatasan kegiatan yang diterapkan oleh pemerintah selama beberapa bulan belakangan ini banyak pengusaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang gulung tikar karena sepinya pembeli. Rata-rata pengusaha UMKM yang mengalami kebangkrutan adalah karena UMKM mendapatkan sedikit penghasilan sehingga tidak sebanding dengan modal yang telah dikeluarkan dan pengelolaan keuangan usaha yang belum dipisahkan dengan keuangan pribadi.
Berdasarkan data dari kementerian koperasi yang diperoleh dari http://www.depkop.go.id/ menggambarkan bahwa 1.785 koperasi dan 163.713 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terdampak pandemi virus corona (COVID-19). Kebanyakan koperasi yang terkena dampak COVID-19 adalah mereka yang bergerak pada bidang kebutuhan sehari-hari sedangkan sektor UMKM yang paling terdampak yakni makanan dan minuman. Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun mengatakan bahwa selama tahun 2020 terdapat sekitar 30 juta UMKM yang bangkrut karena Covid-19. Pada tahun 2019 jumlah UMKM di Indonesia ada sebanyak 64,7 juta dan setelah terjadi pandemi Covid-19 jumlah UMKM di Indonesia menjadi 34 juta di tahun 2020.
Tingginya angka bangkrut pada pelaku UMKM di Indonesia mendorong mahasiswa KKN Universitas Diponegoro untuk melakukan edukasi terhadap UMKM di RW 2 Kelurahan Kedungmundu mengenai pembukuan secara sederhana dan pengenalan aplikasi pencatatan keuangan Si Apik dari Bank Indonesia. Program ini dilaksanakan pada Jumat, 30 Juli 2021 dan direalisasikan dengan pembagian modul tentang pembukuan sederhana serta pengenalan aplikasi pencatatan keuangan Si Apik .


Pelaksaan program ini direspon secara positif oleh pelaku UMKM. Bapak Widi, pemilik Pempek Nona Semarang mengatakan , “Sangat senang dengan adanya kegiatan edukasi pembukuan sederhana yang dilaksanakan seperti ini karena meskipun masing-masing UMKM sudah mempunyai pembukuan tapi pembukuan yang dilakukan masih sangat sederhana dan kurang memenuhi standar sehingga diharapkan dengan adanya program ini para UMKM akan dapat melakukan pembukuan dengan rapi dan tepat sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku”. Pelaksaan program ini diharapkan dapat memberikan manfaat secara luas bagi UMKM dan diharapkan UMKM dapat memiliki pengetahuan yang lebih mengenai cara mengatur keuangan usaha yang dijalankannya sehingga angka kebangkrutan karena kurangnya pengetahuan tentang pembukuan dan pengelolaan keuangan dapat terminimalisir.
Penulis : Devi Putri Saraswati
DPL : Dr.Ir. Wiludjeng Roessali,M.Si.