Lawan Covid-19!! Mahasiswa UNDIP Lakukan Edukasi Mengenai Protokol Isolasi Diri Mandiri di Rumah Melalui Video Animasi dan Poster

Semarang, Jawa Tengah (30/07/2021) – Kasus Covid-19 di Indonesia pada tahun 2021 dapat dikatakan masih cukup tinggi. Menurut data statistik dari JHU CSSE, kasus positif Covid-19 di Indonesia pada bulan Juli 2021 mencapai 2,42 juta orang. Hal ini membuat beberapa fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, dan sebagainya, tidak dapat menanggani pasien positif Covid-19 untuk dilakukan rawat inap. Sehingga bagi seseorang yang terindikasi atau terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak memiliki gejala dianjurkan untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Dalam melakukan isolasi mandiri di rumah tentu tidak dapat dilakukan secara sembarangan bagi pasien positif Covid-19. Contoh hal yang perlu diperhatikan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, seperti harus dalam sepengetahuan dan persetujuan dokter atau petugas kesehatan lainnya dan masih banyak hal lainnya yang perlu diperhatikan.

Mengetahui hal tersebut, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2021, Wirah Wizendro, melaksanakan program kerja mengenai “Edukasi Protokol Isolasi Mandiri di Rumah Melalui Poster dan Video Animasi Sebagai Upaya Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19”

Poster Panduan Protokol Isolasi Mandiri

Link video protokol isolasi mandiri di rumah https://youtu.be/R60fZHmkPk8

Berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. HK.02.01/MENKES/202/2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri Dalam Penanganan Covid-19, yang menjelaskan bahwa isolasi mandiri dapat dilakukan oleh orang yang tidak termasuk dalam kelompok rentan (bukan lansia dan tidak memiliki penyakit kronis), pasien positif Covid-19 bergejala ringan maupun tanpa gejala, orang dalam pemantauan (orang yang pernah kontak erat dengan pasien positif Covid-19, dan orang yang memiliki riwayat perjalanan ke wilayah yang terjangkit Covid-19.

Penulis: Wirah Wizendro (Ilmu Kelautan, FPIK, Universitas Diponegoro)

Dosen Pembimbing: dr. Dea Amarilisa Adespin, M. Kes

Lokasi KKN: RT 05 RW 04 Kelurahan Kramas