Agar tidak gampang ditipu, Mahasiswa Undip memberikan informasi penting mengenai jasa Pinjaman Online kepada warga sekitar

Indonesia yang menjadi salah satu Negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di dunia yang menyebabkan Pemerintah untuk mengambil tindakan dengan memperketat protokol kesehatan di lingkungan masyarakat guna memperkecil angka kasus dari Covid-19 itu sendiri. Akibatnya, kegiatan-kegiatan yang sebelumnya dapat dilaksanakan secara tatap muka dan beramai-ramai, harus diganti secara daring dan tidak berkerumun.
Dalam pelaksanaan KKN yang diadakan oleh Universitas Diponegoro pun mau tak mau harus dilaksanakan melalui daring dan tidak berkerumun guna mencegah penyebaran dari virus Covid-19. Namun, hal ini tidak mematahkan semangat para peserta KKN Tim II Undip untuk tetap menebarkan ilmu yang bermafaat bagi masyarakat sekitar.
Bukan rahasia umum jika akibat dari pandemi yang sudah ada sejak 1,5 tahun ini telah menyebabkan perekonomian masyarakat Indonesia menurun dan menyebabkan banyak tulang punggung keluarga yang tidak bisa menafkahi keluarganya, sehingga mereka akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang yang menyebabkan maraknya tindak kejahatan dengan dasar tidak memiliki penghasilan untuk bertahan hidup akibat adanya pandemi.
Selain itu, banyaknya kasus penipuan dari oknum-oknum nakal yang memanfaatkan situasi terdesak untuk mendapatkan keuntungan dengan jalan yang tidak baik turut membuat keadaan menjadi semakin keruh. Salah satunya adalah menggunakan jasa Pinjaman Online Illegal yang tidak terdaftar di OJK sehingga ketika jasa Pinjaman Online tersebut ‘berulah’ para pengguna jasa akan tersebut akan terkena getahnya.
Maka dari itu untuk melaksanakan program KKN yang diadakan oleh P2KKN Undip, salah satu Mahasiswa yang merupakan peserta dari KKN Undip memberikan informasi terkait jasa Pinjaman Online melalui media selebaran cetak kepada warga sekitar untuk mengedukasi mengenai jasa Pinjaman Online sehingga kedepannya akan meminimalisir kesempatan untuk menjadi korban jasa Pinjaman Online Illegal.
Diharapkan dengan terlaksananya KKN Pulang Kampung ini akan membawa manfaat kepada warga sekitar sehingga dapat teredukasi dan menghindari kesempatan-kesempatan untuk bertemu dengan jasa Pinjaman Online Illegal
oleh: Kiara Puti (Fakultas Hukum)
Dosen Pembimbimng: dr. Farmaditya Eka Putra., M.Si., Ph.D.