Harga Disinfektan Terlampau Sultan? Ternyata Begini Tips Mudah Pembuatannya di Rumah
KUDUS (3/8/2021) – Pelaksanaan KKN TIM II UNDIP tahun ini berbeda dengan KKN regular biasanya, perbedaannya dapat dilihat dari penyelanggaraan tempat KKN. Biasanya lokasi tempat KKN ditentukan oleh LPPM Undip, namun saat ini lokasi KKN berdasarkan domisili tempat tinggal mahasiswa atau dapat dilakukan di luar domisili dengan alasan tertentu. Kegiatan dan program KKN dilaksanakan di desa masing-masing guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Dan tahun ini, Undip mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis Pada Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s)“.
Meningkatnya kasus Covid di Indonesia menuai perhatian masyarakat luas. Informasi yang masih simpang siur dan belum jelas kebenarannya terkadang ditelan mentah-mentah oleh masyarakat, mereka kebanyakan langsung mempercayai suatu info dari “yang katanya” tanpa diimbangi dengan literasi dari sumber yang terpercaya dan terbukti kebenarannya sehingga mengakibatkan terjadinya panic buying di masyarakat. Panic buying adalah reaksi masyarakat yang membeli suatu barang secara berlebihan atau pembelian barang karena panik. Hal itu mengakibatkan masyarakat beramai-ramai membeli barang yang diklaim bisa mencegah dan mengobati virus Covid-19. Isu yang menyebar secara cepat dikalangan masyarakat luas ini menyebabkan terjadinya kelangkaan atas suatu produk karena masyarakat membeli suatu barang dengan jumlah yang tidak sedikit sehingga menjadikan harganya melejit naik berkali-kali lipat dari harga normal.
Melihat tingginya tingkat kewaspadaan masyarakat akan bahaya virus Covid-19 ini, membuat masyarakat perlu menjaga kebersihan sekitar dan make sure (memastikan) tempat yang nantinya akan bersentuhan dengan mereka bersih dari kuman dan virus. Oleh karena itu, penggunaan disinfektan dirasa sangat penting untuk mensterilkan tempat dan barang-barang yang rentan terkontaminasi droplet sepert meja, kursi, dan lain-lain. Untuk menghemat biaya pembelian disinfektan yang cukup menguras kantong, masyarakat perlu mengetahui bagaimana cara pembuatan disinfektan secara mandiri di rumah menggunakan bahan-bahan yang mudah didapat di sekitar kita dan tentunya dengan biaya yang terjangkau.
Dalam suasana pandemi yang tengah terjadi, Indonesia memberlakukan aturan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk mengurangi terjadinya kerumunan dengan harapan dapat menekan jumlah penularan kasus dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19. “Laksanakan kegiatan KKN sesuai aturan yang dibuat oleh pemerintah, jika memang aturannya tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan secara langsung (offline) maka tolong untuk dilaksanakan secara online ya mbak, dan jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan” Ujar Suyadi selaku Kepala Desa Kaliputu. Karena hal tersebut, program diselenggarakan secara daring yakni dengan sosialisasi dan membagikan video tutorial pembuatan disinfektan secara mandiri melalui grup WhatsApp yang berisikan perwakilan masyarakat Desa Kaliputu yang diwakilkan oleh kepala dan perangkat Desa Kaliputu, Ketua RT dan Ketua RW. Dengan harapan semua informasi yang diberikan dapat bermanfaat disebarluaskan kepada masyarakat Desa Kaliputu.

Proses pembuatan disinfektan terbilang cukup mudah untuk diikuti dan dipraktikkan oleh masyarakat yakni dengan menyediakan bahan-bahan seperti wipol, bayclin atau cairan pembersih lantai seperti so klin sebanyak 30 ml dan 1 liter air. Kemudian campurkan bahan tersebut, aduk hingga merata. Cairan disinfektan yang sudah jadi dapat dimasukkan ke botol spray sehingga mudah dibawa kemana-mana. Disinfektan siap digunakan untuk mensterilkan tempat yang akan kontak dengan kita.
– Keep Safe And Healthy –
Penulis : Fitri Noor Hikmah
Dosen Pembimbing KKN : Mahendra Pudji Utama, S.S., M.Hum.