Mahasiswa KKN Undip Beri Pendampingan terkait Sertipikat Elektronik dan Mengingatkan Masyarakat untuk mendaftarkan Tanahnya

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

PTSL 2021

Petompon(4/8), Kegiatan mahasiswa KKN Undip yang dilaksanakan di Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajah Mungkur, Tepatnya di wilayah RW 02 ini disambut baik oleh pihak kelurahan serta warga. Mahasiswa KKN tim II UNDIP membantu Pendampingan dalam Program PTSL ini. Dalam Pendampingan kali ini melibatkan bapak bapak RT yang ada di lingkung RW 02 yang mana melihat dari kondisi PPKM yang diperpanjang ini tidak memungkinkan untuk mengundang bapak bapak RT, sehingga perlu nya komunikasi untuk pendampingan kali ini.

Pendampingan dilakukan melalui sarana luring yaitu melalui aplikasi whatsapp, dalam pelaksanaan pendampingan dari mahasiswa KKN menurut bapak RW ternyata masih terdapat para warga yang belum melakukan pendaftaran tanah masih dalam akta jual beli sehingga diharapkan dengan melakukan Pendampingan kali ini untuk warga yang yang masih sertipikatny jual beli dapat melakukan pendaftaran PTSL karena program pemerintah yang satu ini sangat lah membantu masyarakat terutama untuk masyarkat yang belom bisa mendaftarkan tanah nya setelah di daftarkan tanah yang sebelumnya kurang kuat akan  hukum menjadi berkekuatan hukum yang kuat. Info yang diberikan oleh Mahasiswa KKN kemudian disampaikan oleh bapak bapak RT melalui grup WA di RT RT masing masing.

Penulis : Farhan Alifa Ramadani ( Ilmu Hukum – FH UNDIP)

Dosen Pembimbing : Daud Samsudewa, S.Pt., M.Si.,Ph.D.