Pandemi? Selow! Jangan Panik! Tetap Jaga Imunitas dengan Wedang Rempah Gula Batu dan Hindari Hoax!

Ilustrasi Jenis Hoax dalam E-Book

Kelurahan Randusari, Kota Semarang (28/7/2021)

Angka penyebaran COVID-19 di Indonesia semakin melonjak, dan bahkan telah memiliki berbagai varian baru. Pemerintah telah banyak mengambil siasat dalam menekan angka penyebaran dengan berbagai kebijakan. 

Salah satunya adalah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang dikenal dengan PPKM dimana mengakibatkan terbatasinya kegiatan masyarakat di luar rumah. 

Dengan adanya Kebijakan PPKM ini, segala bentuk aktivitas di luar rumah dibatasi, termasuk juga pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Universitas Diponegoro.

Selain kehidupan dewasa ini yang dibatasi dalam menjalankan aktivitas karena Pandemi COVID-19 dan pembatasan kegiatan ini, masyarakat menjadi lebih kompleks dan membuat stress dengan berbagai Hoax dan Ujaran Kebencian di Sosial Media. 

Hoax dan Ujaran kebencian marak ditemukan karena persebaran informasi yang begitu cepat dan kebiasaan masyarakat yang selalu ingin berbagi berita tanpa melakukan validasi terlebih dahulu. 

Informasi yang tersebar biasanya telah dibumbui provokasi yang memancing emosi dan pikiran masyarakat dimana informasi tersebut memiliki kepentingan seseorang dibelakangnya, baik demi kepentingan politik, bisnis, dan lain sebagainya. 

Tindakan penyebaran Hoax dan Ujaran Kebencian telah diatur dan diancam pidana dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia diantaranya dalam KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diperbarui dengan Undang-Undang  Nomor 19 Tahun 2016. 

Dengan latar belakang situasi tersebut, Himan Yuwandhika sebagai Mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang yang tengah melaksanakan kegiatan KKN Tim II 2021 berinisiatif membuat beberapa Program Kerja, diantaranya Sosialisasi dalam bentuk E-Book mengenai ‘Hoax dan Ujaran Kebencian, Bahaya, Ancaman Pidana dan Bagaimana Menyikapinya’ dan pembagian Wedang Rempah Gula Batu peningkat imun tubuh kepada 46 KK di RT 1 RW 1 Kelurahan Randusari.

Edukasi mengenai Hoax dan Ujaran Kebencian ini dilaksanakan dengan cara daring melalui pembagian E-Book di Grup Whatsapp Warga. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring karena menghindari kerumunan jika dilaksanakan sosialisasi secara luring. 

E-Book ini berisikan mengenai Definisi Hoax dan Ujaran kebencian, unsur-unsur Hoax dan Ujaran Kebencian, Faktor maraknya penyebaran, bahayanya, ancaman pidananya, bagaimana cara menyikapinya, serta bagaimana cara menghadapi rekan dan keluarga yang sering menebar berita yang mengandung unsur Hoax dan Ujaran Kebencian.

Selanjutnya ada Program Kerja membagikan Wedang Rempah Gula Batu yang dapat meningkatkan imun tubuh masyarakat dan dapat dibuat dirumah, mengingat COVID-19 yang angka penyebarannya semakin meningkat dan penyebaran berita-berita di berbagai media yang dapat membuat masyarakat resah sehingga mengakibatkan turunnya imunitas tubuh. 

Wedang rempah ini menggunakan 9 bahan alami yaitu, kayu secang, kayu manis, cengkeh, pekak, sereh, lada hitam, daun cengkeh, kapulaga serta jahe. Wedang Rempah Gula Batu ini berkhasiat meningkatkan imun tubuh, menyegarkan badan, menghilangkan rasa capek dan meredakan batuk, flu, serta masuk angin.

Poster Wedang Rempah Gula Batu

Program ini dilaksanakan dengan memberikannya kepada Ketua RT 1 RW 1 Randusari sebagai perantara dan dibagikan kepada Warga sekitar yang kebetulan sedang berada di teras rumah, tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ada dan meminimalisir kontak fisik. 

Kedua Program ini dilaksanakan dengan berharap bahwa masyarakat teredukasi mengenai Hoax dan Ujaran kebencian dan imun tubuh masyarakat tetap terjaga selama pandemi ini dengan membuat Wedang Rempah Gula Batu yang dapat dilakukan #Dirumahaja.

Bagi-Bagi Wedang Rempah Gula Batu ke 46 KK di RT 1 RW 1 Randusari

Penulis Himan Yuwandhika Gadang Pratama 11000118130562 Fakultas Hukum Undip KKN TIM II 2021