Mendaftarkan Produk UMKM pada BPOM Dapat Memperluas Pemasaran dan Ikut Sukseskan Perlindungan Konsumen

Pada hari Senin (26/07/2021) KKN Tim II Kelurahan Wonoroto membagikan video edukasi terkait pentingnya mendaftaran produk pada BPOM. Dimulai dari definisi BPOM itu sendiri, keuntungna pemilik UMKM dengan produk jualan yang sudah terdaftar di BPOM, cara daftar produk jualan ke BPOM melalui website, cara daftar produk hingga terbit NIE, biaya terbitnya izin edar BPOM, hingga daftar kintak saat ada keluhan pendaftaran produk ke BPOM.

Semua kegiatan dilaksanakan secara daring, yaitu melalui WA Group yang sudah dibuat sebelumnya. Anggota WA Group tersebut terdiri dari peserta KKN, serta warga Kelurahan Wonoroto yang bersangkutan. Dalam WA Group tersebut, warga dapat berdiskusi langsung dengan peserta KKN terkait program yang disampaikan, hingga peserta KKN pun dapat langsung mengevaluasi keefektivitasan program yang disampaikan.

Selain itu, seluruh rangkaian program juga diawasi oleh pengawas dari perangkat kelurahan dan P2KKN Universitas Diponegoro selaku penyelenggara KKN.

BalasTeruskan