PANDEMI TIDAK MENGHALANGI WARGA DESA TIMBULHARJO UNTUK TETAP MELEK HUKUM !
Bantul (4/8) – Pandemi Covid-19 tidak hanya membawa dampak buruk dari segi kesehatan namun juga berbagai masalah kompleks seperti meningkatnya tingkat kriminalitas dan sulitnya akses edukasi yang cukup. Supremasi hukum harus tetap dijalankan meskipun kondisi sedang serba susah seperti saat ini. Umumnya masyarakat Desa Timbulharjo memperkaya wawasan hukum melalui berita pada koran harian dan buku-buku bacaan hukum yang ada di Ruang Pelayanan Kantor Kelurahan Desa Timbulharjo. Namun pada saat Mahasiswa Undip yang terjun KKN di Desa Timbulharjo melakukan survey kelayakan buku bacaan ternyata kondisi display buku yang ada sudah cukup usang dan sudah tidak relevan dengan tahun 2021. Hal itu dibuktikan dengan kebanyakan buku yang ada merupakan buku-buku hukum yang diterbitkan lebih dari 10 tahun yang lalu.
Kendati demikian, masyarakat Desa Timbulharjo mempunyai keinginan untuk mempunyai perpustakaan hukum mini yang lebih layak dengan koleksi buku yang lebih relevan. Oleh karena itu Mahasiswa KKN Tim II UNDIP, Azka Reyhan Pribadi menjawab permasalahan tersebut dengan melaksanakan program kerja yaitu pengadaan rak buku dan buku-buku bacaan hukum untuk mewujudkan perpustakaan hukum mini sebagai penunjang Desa Sadar Hukum.
Selain memberikan buku-buku Hukum yang relevan, Mahasiswa KKN UNDIP juga menyalurkan buku sumbangan salah seorang warga yang berupa buku-buku edukasi agama untuk melengkapi koleksi dari perpustakaan mini yang baru. Pelaksanaan program kerja perpustakaan hukum mini tersebut disambut dengan baik oleh Lurah Desa Timbulharjo Bapak Anif Arkham Haibar, S.Pd. Beliau bahkan memutuskan untuk menata ulang ruang pelayanan untuk mendapatkan tata ruang yang lebih baik agar para pengunjung dapat menikmati buku dengan lebih nyaman dan leluasa. Akhirnya setelah penataan ruangan selesai dan perpustakaan hukum mini diisi, ruang baca yang semula tidak menarik menjadi lebih indah untuk dipandang dan dinikmati oleh pengunjung. Perangkat Desa Timbulharjo berharap bahwa dengan adanya perpustakaan mini yang lebih layak dan koleksi buku yang uptodate masyarakat bisa mendapat edukasi hukum yang lebih baik meskipun dalam kondisi pandemi yang serba terbatas.
Penulis : Azka Reyhan Pribadi (Fakultas Hukum 2018)
DPL : Damar Nurwahyu Bima, S.Si., M.Si.
Lokasi : Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.