HEBAT!! WARGA RT 03 RW 08 KELURAHAN KANDANG PANJANG MENAMBAH WAWASAN TENTANG OBAT DENGAN ADANYA SOSIALISASI DAGUSIBU
PEKALONGAN (24/07/2021) – Perkembangan IPTEK pada bidang industri sudah berkembang maju seiring dengan perkembangan penyakit. Kemajuan teknologi mendorong munculnya bentuk sediaan pbat yang berbagai macam di lingkungan masyarakat. Kemajuan-kemajuan tersebut memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya masyarakat akan cepat tanggap mengenai kesehatan diri sendiri serta keluarganya.
Sedangkan dampak negatif dimana masyarakat menggunakan obat tidak mengetahui cara penggunaannya sampai cara pembuangannnya yang tepat. Hal ini juga merupakan permasalahan kesehatan terkait obat di masyarakat Indonesia yang mana sepanjang waktu bertambah sehingga menimbulkan ketidakpahaman penggunaan dan penangan obat yang baik dan benar. Oleh karena itu, salah satu mahasiswi KKN Tim II Universitas Diponegoro yang bernama Nabila Mufidah dari Jurusan Farmasi, membuat program tentang sosialisasi mengenai DAGUSIBU. DAGUSIBU merupakan salah satu upaya untuk peningkatan kesehatan masyarakat melalui kegiatan sosialisai oleh tenaga kefarmasian sesuai peraturan no 51 Bab 1 pasal 1 tentang pekerjaan kefarmasian, yang mengacu pada program IAI yaitu GKSO
Program ini dilaksanakan pada Hari Kamis (22/07/2021) melalui metode online yaitu pada platform grup whatsapp. Kegiatan ini dilakukan dengan cara menjelaskan isi poster yang sudah dibuat dan disampaikan ke warga perwakilan dari RT 03 RW 08 Kelurahan Kandang Panjang melalui grup whatsapp. Kegiatan ini dilakukan melalui grup whatsapp dikarenakan pandemi yang sedang berlangsung dan pemerintah mengeluarkan program PPKM darurat yang tidak diperbolehkan adanya kerumunan untuk pencegahan penularan covid-19.
Kegiatan sosialisasi ini awalnya perwakilan warga RT 03 RW 08 Kelurahan Kandang Panjang diminta untuk mengerjakan beberapa soal yang telah diberikan dan hasil dari pengerjaan soal tersebut banyak warga yang tidak mengetahui tentang bagaimana mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat dengan baik dan benar yang biasa dikenal dengan istilah DAGUSIBU. Tujuan pemberian soal ini untuk meningkatkan pemahaman dan keefektidan kegiatan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung selama kurang lebih 1 jam yang mana para perwakilan dari warga RT 03 RW 08 sangat antusias dan beberapa dari mereka mengajukan pertanyaan seputar tentang penangan obat.
“Jika semisal saya membeli obat di warung, tapi merknya ganti-ganti apakah aman untuk kesehatan Mba?” ujar Bapak Darmawan salah satu warga RT 03 RW 08 yang mengajukan pertanyaan pada kegiatan sosialisasi ini. Ada beberapa faktor pendorong keberhasilan kegiatan ini, yaitu warga antusiaas dan permasalahan sepadan dengan warga yang tidak mengetahui apa itu DAGUSIBU dan sebelumnya belum ada sosialisasi seperti ini. Faktor penghambatnya adalah hanya beberapa orang saja yang masuk kedalam grup tersebut dikarenakan masih masa pandemi sehingga hanya perwakilan saja yang masuk kedalam grup whatsapp tersebut.
Banyak sekali ucapan terima kasih dari warga yang merasa sangat menambah wawasan tentang bagaimana mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat secara baik dan benar dengan adanya sosialisasi tentang DAGUSIBU ini.
KKN TIM II UNDIP
NABILA MUFIDAH
KELURAHAN KANDANG PANJANG RT 03 RW 08