UMKM terkendala dalam pada NIB? Mahasiswa Undip dan Ketua UMKM membantu dalam pendaftaran online
Pandemi virus corona yang tak kunjung menghilang dari dunia semakin meresahkan masyarakat seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia harus mengupayakan segala cara serta mengerahkan seluruh tenaga untuk menanggulangi permasalahan serta memutus penyebaran virus corona ini. Namun apa daya, virus corona semakin berkembang dan bahkan sekarang ada berbagai macam variannya. Dalam hal ini, pemerintah juga turut mengajak masyarakat dalam penanggulangan ini karena pemerintah juga manusia yang memiliki batasan.
Salah satu sektor yang turut terkena imbas dari pandemi ini adalah sektor ekonomi yang dimana UMKM-UMKM dan pedagang-pedagang kecil Indonesia banyak yang gulung tikar karena tidak sanggup akan pandemi ini karena mulai berkurangnya peminat serta pendapatan yang setiap harinya menurun dan juga beberapa brand dari luar negeri memutuskan untuk tidak mengimpor lagi produknya di Indonesia.
Namun, ada pula UMKM yang masih bertahan dikarenakan masih ada peminat dan juga karena mereka selalu melakukan terobosan terbaru yang mengikuti keadaan saat itu. Seperti melakukan branding di sosial media, mengeluarkan produk-produk baru, dsb. Namun, ada beberapa UMKM yang masih belum mempunyai NIB atau Nomor Induk Berusaha
Apa itu Nomor Induk Berusaha? Dilansir dari investindonesia.go.id, Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission). Di Semarang sendiri, NIB merupakan persyaratan untuk mendaftarkan di Gerai Kopimi yang berfungsi sebagai pelebaran sayap usaha UMKM.
Dikarenakan pandemi serta adanya PPKM sehingga beberapa UMKM di Kelurahan Ngesrep RW 2, Nomor Induk Berusahanya belum keluar bahkan masih ada yang belum terdaftar. Untuk itu, Mahasiswa KKN Undip dibantu oleh Ketua UMKM Kelurahan Ngesrep Bapak Drajat disertai dengan Bu Nunuk selaku Sekretaris RW 2 membantu UMKM-UMKM dalam pendaftaran NIB di kediaman Ketua UMKM Kelurahan Ngesrep yang pastinya menerapkan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker.
Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar walaupun ada beberapa kendala seperti jaringan internet dan juga pendaftaran akun yang memakan waktu yang cukup lama. Semoga dari kegiatan ini, UMKM-UMKM Kelurahan Ngesrep bisa semakin berkembang dan memperlebar sayap usahanya agar semakin dikenal tidak hanya masyarakat Semarang tetapi juga masyarakat Indonesia.