PPKM DIPERPANJANG, MAHASISWA KKN UNDIP MELAKUKAN SOSIALISASI PEMANFAATAN “JOGO TONGGO” DALAM MENDUKUNG PPKM JAWA-BALI LEVEL 3

Magelang (05/08/2021) – Kebijakan PPKM pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sedari awal sudah dianggap buruk oleh masyarakat karena banyaknya larangan kegiatan yang dilakukan apalagi masyarakat yang mengharuskan dirinya bekerja diluar rumah. Selain itu, banyaknya model PPKM dari adanya kebijakan PPKM, PPKM Mikro, PPKM Mikro Darurat, PPKM Jawa-Bali level 3-4 serta perpanjangan yang terjadi secara terus menurus menyebabkan masyarakat kebingungan dalam menerapakannya dan melanggar kebijakan tersebut. Kebijakan PPKM ini tetap diambil oleh pemerintah lantaran Indonesia memiliki rata-rata penambahan kasus covid-19 tertinggi di Indonesia. Masifnya penyebaran virus covid-19 inilah yang membuat pemerintah melakukan pembatasan kegiatan secara massal dan menyeluruh.

Presiden Joko Widodo pun masih memutuskan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3-4 di Jawa-Bali yang dari awalnya hanya tanggal 21-25 Juli 2021 diperpanjang menjadi 26 juli – 3 Agustus 2021. Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 24 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri ini memuat tentang 128 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 dan 3 di 7 provinsi. Salah satu kabupaten yang masuk kedalam kategori PPKM Jawa-Bali level 3 adalah Kabupaten Magelang. Kabupaten Magelang juga sebetulnya telah menerapkan kebijakan dari Pemerintah provinsi Jawa Tengah berupa inovasi pelayanan publik jogo tonggo yang sama-sama digunakan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat mengendalikan penyebaran virus covid-19 secara massal ditingkat Rt/Rw.

PPKM JAWA-BALI LEVEL 3

Shania Scheilla Sherina (21) yang merupakan salah satu mahasiswa KKN Tim II UNDIP 2020/2021 berinisiatif untuk membuat program KKN yang berjudul “Pemanfaatan inovasi pelayanan publik “Jogo Tonggo” dalam mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali level 3 di lingkungan Dusun Brongsongan, Desa Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang. Tujuan dari program ini adalah Masayarakat berperan aktif dalam menekan penyebaran covid-19 dengan memanfaatkan satgas jogo tonggo dan masyarakat  juga ikut mendukung adanya PPKM Jawa-Bali level 3 dengan diawasi oleh satgas jogo tonggo. Sasaran dari pelaksanaan program ini adalah seluruh warga Dusun Brongsongan. Program ini dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2021. Luaran dari booklet ini adalah berbentuk booklet dan disa di download dengan link

Menurut salah satu tenaga kesehatan dari puskesmas borobudur, Danik, menjelaskan bahwa Dusun Brongsongan memiliki tingkat penyebaran dan penularan covid-19 tertinggi dengan total 29 kasus. Masifnya penyebaran dan penularan ini diduga karena dusun ini terletak disebelah jalan raya provinsi, memiliki pasar dan jumlah masyarakat yang banyak. Oleh karena itu, Dusun Brongsongan yang hanya memiliki satu rukun warga memiliki keuntungan untuk memaksimalkan kerjasama karena struktur organisasi yang lebih ringkas yaitu kepala dusun, kepala RW, kepala RT dan satgas jogo toggo. Satuan Tugas (Satgas) Jogo Tonggo juga diharapkan untuk mengawasi pelaksanaan PPKM Jawa-Bali level 3 yang dilakukan oleh masyarakat. Pelaksanaan peraturan PPKM dinilai berat dan rumit diharapkan dapat diringankan dengan adanya inovasi pelayanan publik “Jogo Tonggo”.

Penulis : Shania Scheilla Sherina (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro)

Dosen Pembimbing Lapangan: dr. Rani Tiyas Budiyanti, M. H.