MAHASISWA UNDIP MEMBUKA LAYANAN LAKU PANDAI UNTUK MENJAWAB HAMBATAN DALAM MELAKUKAN TRANSAKSI KEUANGAN DI MASA PANDEMI COVID-19
Beringin, Semarang (03/08). Pandemi COVID-19 masih melanda di Indonesia saat ini. Pemerintah Indonesia kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang menyebabkan mobilitas masyarakat berkurang serta mengakibatkan perusahaan sektor keuangan dan perbankan hanya memberlakukan 50 persen maksimum staf work from office (WFO). Seiring dengan masih diberlakukannya pembatasan interaksi fisik pada masa pandemi COVID-19, layanan perbankan digital dapat menjadi solusi. Namun, adanya kesenjangan kemampuan dalam penggunaan fitur financial technology dan bank digital, mengakibatkan adanya kebutuhan akan fasilitas transaksi keuangan yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan kondisi tersebut, maka menjadikan layanan perbankan tanpa cabang atau lebih dikenal dengan branchless banking menjadi hal yang menarik untuk terus dikembangkan di Indonesia.
Rizky Awalul Ramdani, salah satu mahasiswa KKN Undip Tim II Tahun 2021 dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip dengan pembimbing Dr. Ir. Marry Christiyanto, M.P., I.P.M. melaksanakan program kerja “Pembuatan layanan branchless banking yang memungkinkan nasabah dan masyarakat melakukan transaksi keuangan dengan nyaman di dekat rumah”. Program kerja ini disusun dan dilakukan secara mandiri di salah satu rumah Ibu Deni Ervina, warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Rizky melaksanakan program kegiatan dengan menggandeng Bank Mandiri sebagai mitra dengan menjadi Mandiri Agen. Mandiri Agen adalah pihak yang bekerjasama dengan Bank Mandiri dalam menyediakan Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (LAKU PANDAI).
Ibu Deni Ervina (45 tahun) memiliki pandangan dimana daerah Beringin memiliki jarak yang cukup jauh untuk pergi ke kantor cabang bank serta dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali membuat operasional bank tidak dapat dilakukan secara optimal, sehingga terdapat hambatan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan.
“Adanya PPKM Darurat Jawa-Bali membuat layanan bank tidak dapat dilakukan secara optimal, dan mengakibatkan hambatan bagai masyarakat sekitar wilayah Beringin untuk melakukan secara optimal. Maka dari itu, saya melihat dengan pembukaan layanan Laku Pandai ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat wilayah Beringin”, Jelasnya.
Layanan Laku Pandai merupakan program keuangan inklusif untuk penyediaan layanan keuangan melalui kerja sama dengan agen bank dan di didukung penggunaan teknologi informasi. Melalui program Laku Pandai bank tak perlu lagi hadir di masyarakat lewat kantor cabang dan memungkinkan masyarakat untuk membuka rekening tabungan dan menarik dana melalui perantara agen. Layanan Laku Pandai Agen Mandiri menyediakan fitur Mini ATM, sehingga agen dapat melayani masyarakat untuk bertransaksi keuangan, seperti pembayaran tagihan, pembelian pulsa, transfer uang, penyetoran uang dan pengambilan uang yang dapat dilakukan secara mudah di rumah agen terkait dan tidak perlu datang ke kantor cabang bank.
Kelebihan menjadi Agen Laku Pandai yaitu mempunyai hubungan yang erat dengan bank yang bersangkutan, sehingga lebih mudah dalam pengajuan kredit dari bank tersebut karena data-data termasuk jenis usaha yang sudah diketahui oleh pihak bank. Selain itu, juga berpotensi menambah segmen pelanggan usaha. Karena mempunyai aktivitas seperti karyawan bank pada umumnya, maka Agen Laku Pandai berhak mendapatkan “gaji” dalam bentuk fee per transaksi. Fee berasal dari setiap transaksi yang dilakukan dan besarannya berbeda sesuai dengan kebijakan dari masing-masing bank.
“Selain menjadi solusi bagi hambatan transaksi keuangan di wilayah Beringin, diharapkan pembukaan agen Laku Pandai ini dapat memberikan tambahan bagi keluarga saya.”, ujar Ibu Deni Ervina.
Dengan adanya fitur layanan Branchless Banking di wilayah Beringin ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam transaksi keuangan untuk masyarakat sekitar, dan juga memberikan tambahan penghasilan bagi agen yang menjadi mitra bank.
Penulis : Rizky Awalul Ramdani (Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip 2018)
DPL : Dr. Ir. Marry Christoyanto., M.P.
Kelurahan Beringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang
KKN Universitas Diponegoro TIM II Periode 2020/2021