PPKM Terus Diperpanjang Mahasiswa Undip Ajak Masyarakat Desa Untuk Perketat 5M

Mangunrejo, Wonosobo (28/07/2021). Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini mengharuskan kita untuk jaga jarak dan tidak berkerumun di suatu tempat. Kegiatan KKN kali ini akan diadakan di RW 05 dan RW 06 Desa Mangunrejo, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo. Kegiatan KKN akan memasang banner dan poster tentang PPKM Darurat dan melakukan sosialisasi dengan cara mengunjungi rumah-rumah beberapa warga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk memberikan edukasi tentang pentingnya 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas). Program KKN diawali pada pada tanggal 27 Juli 2020 dengan mengadakan program “ Sosialisasi Pembatasan waktu kegiatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Desa Mangunrejo sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19”. Program ini dilaksanakan dengan cara mahasiswa KKN mengunjungi rumah warga RW 05 dan RW 06 secara acak untuk melakukan sosialisasi tentang PPKM Darurat yang mengharuskan kita semua memperketat protokol 5M. Semula program ini akan dilaksanakan di rumah RW setempat dengan mengumpulkan orang orang di rumah RW setempat namun, pada akhirnya dilaksanakan secara door to door. Hal ini disebabkan karena rumah RW setempat yang hendak dipakai tidak memiliki ruangan yang terbuka dan berpotensi menyebarkan virus Covid-19 melalui air bone. Program dimulai pada Hari Selasa 27 Juli 2021 pada pukul 18.00 WIB dan berakhir pada pukul 21.00 WIB. Program ini dimulai dengan mengunjungi rumah yang dianggap tetua di RW 05 dan dilanjutkan dengan mengunjungi rumah warga lain secara door to door. Masyarakat sangat antusias terbukti dengan adanya sesi tanya jawab yang berakhir dengan saling tukar pikiran antara mahasiswa dan masyarakat terkait.

Lalu dilanjutkan pada tanggal 28 Juli yaitu memasang banner dan poster di tempat strategis agar masyarakat Desa Mangunrejo yang tidak mendapat giliran untuk didatangi rumahnya dan tidak mendapat sosialisasi tentang PPKM Darurat serta masih memiliki mobilitas  tinggi karena urusan yang tidak bisa ditinggalkan bisa membaca poster dan melihat banner dan teringat akan PPKM Darurat dan akan memperketat 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas).

Dengan diadakannya program “Sosialisasi Pembatasan waktu kegiatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Desa Mangunrejo sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19” masyarakat berharap agar menjadi lebih disiplin lagi terhadap protokol kesehatan dan sebagai pengingat bahwa pandemi ini belum berakhir.

Penulis: Bastiar Ihsan Septada
Dosen Pembimbing Lapangan: Dr. Ir Yoyok Budi Pramono, S.Pt., M.P., IPM