Runtuhkan Tradisi Fraud Laporan Keuangan: Mahasiswa KKN Tim II Undip Edukasi Penyusunan Laporan Keuangan Desa
Klaten (31/7) – Pandemi Covid-19 di Indonesia semakin memburuk. Banyak pihak yang terdampak oleh pandemi ini. Banyak pihak merasa dirugikan akan adanya pandemi. Pemerintah dituntut melaporkan seluruh anggaran yang ada guna transparansi kepada masyarakat. Transparansi dana anggaran sangat diperlukan di saat pandemi. Hal ini guna mengantisipasi adanya fraud laporan keuangan di masa genting.
Transparansi dana juga diwajibkan hingga tingkat pemerintan desa. Pemerintah desa diwajibkan membuat laporan keuangan untuk setiap kegiatan dan program di desa. Laporan keuangan desa digunakan untuk menunjukkan transparansi para pemangku kepentingan kepada warga desa. Terutama program yang dilaksanakan untuk menanggulangi atau mengurangi bencana pandemi covid-19. Hal ini untuk mengurangi kecurangan penyelewengan dana yang digunakan untuk mengurangi dampak yang disebabkan oleh pandemi.
Pembuatan laporan keuangan desa juga wajib dilakukan oleh Perangkat Desa Burikan. Akan tetapi sebagian besar Perangkat Desa Burikan masih belum mengetahui format dan cara penyusunan laporan keuangan desa yang baik dan benar. Hal ini disebabkan kurangnya pelatihan maupun edukasi yang didapatkan oleh perangkat desa selama menjabat sebagai pemangku jabatan. Perangkat desa telah mendapat amanah dari para warga desa dalam mengelola seluruh keuangan desa guna mengembangkan desa.
Permasalah ini mendorong mahasiwa KKN Tim II Undip melaksanakan program edukasi untuk para perangkat desa. Mahasiswa KKN Tim II Undip membuat program edukasi dan pelatihan penyusunan laporan keuangan desa. Program ini bertujuan untuk membantu para perangkat desa dalam menambah wawasan mengenai penyusunan laporan keuangan desa dengan baik dan benar. Program ini dilaksanakan selama satu minggu, dimulai dari tanggal 26 Juli 2021 hingga 30 Juli 2021. Pelaksanaan edukasi dan pelatihan ini dilakukan di kantor Desa Burikan. Pelatihan ini memuat pengenalan transaksi yang sering terjadi dalam kegiatan sehari-hari desa hingga pembuatan laporan realisasi anggaran dan laporan posisi keuangan desa atau yang sering sebut dengan neraca.
Dengan diadanya program edukasi dan pelatihan penyusunan laporan keuangan desa, diharapkan seluruh perangkat desa memahami cara dan teknik dalam penyusunan laporan keuangan desa. Hal ini juga akan berguna dalam penyusunan anggaran maupun pertanggung jawaban atas kegiatan ataupun program yang dijalankan oleh desa. Dengan dihasilkannya laporan keuangan desa yang sesuai dengan standar yang berlaku, maka diharapkan dapat mengurangi kecurangan dalam laporan keuangan.