MINGGU 3: JALANKAN KKN DENGAN TAAT PPKM

Penulis                                : Yusi Letisiya

Dosen Pembimbing         : Dr. Ir. Pinandoyo., M.Si

Lokasi KKN                       : Kelurahan Wonotingal RW/RT 01/07 Kecamatan Candisari, Kota Semarang

Wonotingal, Semarang (06/08/21) penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai pada tanggal juli hingga saat ini membuat berbagai kegiatan masyarakat terganggu. Begitu pula kegiatan KKN yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa Universitas Diponegoro. Memasuki minggu ke-3 kegiatan KKN adalah untuk mempersiapkan program dan berkoordinasi dengan perangkat desa. Agenda yang seharusnya banyak bertemu dengan teman kelompok dan perangkat desa untuk membahas program kerja dan teknis pelaksanakan program harus berubah.

Perubahan ini adalah dengan mengurangi pertemuan tatap muka dan menggantinya dengan pertemuan daring (whatsapp grup & meeting teams). Sehingga minggu ke-3 dihabiskan dengan mendesain proker 1 yaitu “Gratitude Journal & Aktivitas Selingan”, mendesain untuk postingan instagram (weekly report dan isi dari weekly report) Desain dibuat dengan aplikasi canva yang tersedia gratis.

Sumber: Dokumentasi pribadi
Desain gratitude journal
Sumber: Dokumentasi pribadi
Desain aktivitas selingan

Kemudian berkoordinasi dengan ketua RT terkait kapan pelaksanaan proker. Selain persiapan proker 1, juga dipersiapkan proker 2 dengan menyusun materi yang cocok untuk program pamflet “Kenali Vaksin Covid-19”.

Koordinasi dengan teman kelompok juga terus berjalan dengan pesan teks melalui whatsapp grup ataupun melakukan meeting melalui Microsoft teams. Koordinasi seperti ini memanglah tidak mudah, banyak kendala yang harus dihadapi seperti sinyal yang tidak stabil menyebabkan kalimat yang diucapkan kurang terdengar dengan jelas ataupun gangguan dari lingkungan sekitar.

Keadaan yang seperti ini pun membuat kami merasa kebingungan harus bagaimana. Menyusun proker atau metode apa yang cocok untuk menyampaikan materi. Meskipun begitu kami berusaha untuk tetap taat akan kebijakan yang telah pemerintah tetapkan.