Jangan Buang Sembarangan! Mahasiswa Undip Berbagi Tips Kelola Limbah Masker Sekali Pakai

Semarang (03/08) – Saat ini masker menjadi barang yang sangat penting dan tidak boleh terlewat di tengah pandemi Covid-19. Kehadirannya menjadi kewajiban bagi semua orang yang harus  melakukan aktivitas di luar rumah. Masker sendiri berfungsi untuk menutupi area hidung dan mulut sebagai salah satu jalan masuknya virus ke dalam tubuh. Sehingga dapat dijadikan sebagai proteksi diri dari paparan virus yang tengah mengancam di luar sana. Salah satu masker yang banyak digunakan oleh masyarakat yakni masker sekali pakai.

Banyaknya pemakaian masker sekali pakai memberikan dampak menumpuknya sampah masker bekas. Terlebih lagi masker bekas sekali pakai dapat menjadi salah satu media penyebaran virus Covid-19, sehingga diperlukan cara yang tepat dalam mengelolanya. Oleh karena itu, mahasiswa KKN Undip hadir dengan memberikan tips-tips mengelola limbah masker sekali pakai. Kegiatan dilakukan dengan menempel poster di lingkungan RW 16 Kelurahan Meteseh.

Selain mengurangi potensi penularan penyakit oleh virus, dengan mengelola limbah masker secara benar juga dapat mengurangi potensi penyalahgunaan. Sebab,  jika membuangnya secara utuh bisa saja masker tersebut didaur ulang dan dijual kembali di pasar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini tentu sangat membahayakan dan merugikan banyak orang. Pengelolaan limbah masker ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang sudah dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kita semua harus berperan dalam mengelola masker bekas sekali pakai dimulai dengan diri sendiri.

Penulis : Arma Ngabeti

DPL : Siwi Gayatri S.Pt., M.Sc., Ph.D.