KENAPA PROTOKOL KESEHATAN MASIH HARUS KETAT? LIHAT ANGKA KASUS COVID-19 MELONJAK PESAT!
Kelurahan Rowosari, Semarang (04/08/2021). Dalam beberapa hari terakhir angka kasus COVID-19 di Indonesia melonjak pesat. Berdasarkan data dari Kemenkes pada tanggal 3 Agustus 2017, mencapai 3.496.700 kasus orang yang terinfeksi, 2.873.669 sembuh, dan 98.889 meninggal. Menurut data dari kelurahat setempat angka kasus COVID-19 di Rowosari tidak pernah mencapai lebih dari 10 orang perharinya dan tidak setinggi didaerah lain namun, masyarakatnya sudah mulai mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker atau menggunakan namun tidak sesuai dengan anjuran yang diberikan sebagai contoh : menggunakan masker namun diturunkan dibawah hidung dan mulut, dilepas pasang saat berada ditengah kerumunan, dan lain sebagainya. Hal ini salah satunya disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat setempat terkait COVID-19 dan banyaknya hoax tentang COVID-19 yang beredar dimasyarakat. Sebagai salah satu upaya pencegahan bertambahnya angka kasus COVID-19 dan membantu pemahaman masyarakat, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro, Khozain Rohmat Robby (20) membuat program kerja berupa edukasi terkait “Apa itu COVID-19?” dan “Bagaimana penggunaan protokol kesehatan yang benar?” dalam bentuk media e-booklet dan Poster yang didesign semenarik mungkin untuk disebarkan ke masyarakat setempat agar mendapatkan pemahaman yang baik terkait COVID-19, dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan dilakukan dengan mematuhi seluruh protokol kesehatan dan juga meminimalisir kontak langsung dengan warga yaitu dengan bekerjasama dengan bapak ketua RT06 sebagai perwakilan warga setempat untuk menempelkan poster, membagikan leaflet dan e-booklet. Kegiatan edukasi yang disampaikan melalui media-media tersebut diharapkan dapat mengajak serta menyadarkan masyarakat akan bahaya COVID-19 dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.
Mahasiswa : Khozain Rohmat Robby
Dosen Pembimbing : Ir. Djoko Suwandono., MSP (FT)
#KKNtimIIperiode2021#p2kknundip#undip#lppmundip