Cegah Penularan Virus, Pelaku UMKM dianjurkan menggunakan ini!

Kamasan, Kabupaten Bandung (08/08/2021) dengan bertambahnya kasus COVID-19 di Indonesia semakin meningkatkan kekhawatiran di masyarakat secara umum. Pemerintah telah menerapkan peraturan 5M, yaitu Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai masker, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Edukasi tentang COVID – 19 yang sudah disebar luaskan masih jarang diperhatikan oleh warga, terlihat dari kebiasaan warga sehari-hari yang tidak mencuci tangan menggunakan sabun maupun hand sanitizer.

UMKM merupakan pekerjaan masyarakat yang banyak bersinggungan dengan masyarakat lainnya, maka dari itu sangat penting menaati protokol kesehatan. Mahasiswa KKN UNDIP membantu pelaku UMKM menaati protokol kesehatan dengan cara membagikan dan mengedukasi mengenai hand sanitizer. Masyarakat cukup antusias dengan program yang diadakan ini, tentunya mahasiswa berharap penggunaan hand sanitizer tetap berlanjut di kemudian hari guna mencegah penularan penyakit khususnya bagi pelaku UMKM yang sering bersinggungan dengan orang lain.

Program dilaksanakan pada hari Rabu pagi tanggal 29 Juli 2021. Yang diharapkan dari program ini yaitu meningkatnya kesadaran pelaku UMKM dalam menjaga kesehatan khusunya kebersihan tangan.

Penulis : Rifqi Aulia Rahman (Fakultas Sains dan Matematika)

DPL : Drs. Dul Muid, M.Si., Akt