Pukul KO Covid! Mahasiswa Undip Dorong UMKM Taat 6M

Semarang (21/07/2021) – Kondisi Covid-19 yang makin menyebar di Indonesia pada akhir-akhir ini, membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan 6M untuk memperketat protocol kesehatan. Aturan protokol kesehatan 6M tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Regulasi ini menyesuaikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan tersebut efektif berlaku mulai 26 Juli 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian, dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan terakhir di lapangan atau hasil evaluasi dari kementerian atau lembaga terkait. Kebijakan 6M wajib diterapkan pada semua elemen masyarakat, hingga lingkup RW (Rukun Warga). Termasuk RW08 Kelurahan Sambiroto.

“Kami terus berusaha untuk melakukan campaign di lingkungan kami. Yaitu dengan 6M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mencegah kerumunan, dan menghindari makan bersama, juga mengurangi pergerakan di lingkungan kawasan kami, termasuk pelaku UMKM di lingkungan kami, karena UMKM merupakan kawasan hilir mudik warga RW08. Poster yang dibagikan oleh mahasiswa juga diharapkan membantu untuk mengingatkan kepada warga pentingnya taat protokol kesehatan,” jelas Heru Santoso, Ketua RW08 Kelurahan Sambiroto, dalam Wawancara Terbuka oleh Mahasiswa KKN Tim II Undip, Rabu (21/7/2021) lalu.

Mahasiswa KKN Undip menyebarkan poster edukasi 6M kepada UMKM di lingkungan RW08 Kelurahan Sambiroto, Sabtu (21/07/2021).

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro hadir dengan edukasi mengenai protokol kesehatan dengan 6M bagi para pelaku UMKM di lingkungan RW08 Kelurahan Sambiroto, sebagai bentuk upaya keras pencegahan Covid-19 yang semakin merajalela. Dengan mengangkat sebuah hastag #YukDisplinProtokol, Dimas Naufal Abi Syauqi sebagai Mahasiswa KKN Undip menyebarkan poster mengenai ketentuan 6M yang juga berisikan penjelasan singkat pentingnya protokol kesehatan dan disebarkan kepada UMKM di lingkungan RW08 Kelurahan Sambiroto.

Edukasi tersebut bertujuan agar para pelaku usaha UMKM khususnya di RW08 Kelurahan Sambiroto ini dapat bertahan bahkan mengembangkan usaha UMKM nya agar semakin baik meskipun harus menaati peraturan pemerintah di tengah PPKM Darurat yang semakin diperketat.

Penulis Reportase: Dimas Naufal Abi Syauqi S (Ekonomi Islam – Fakultas Ekonomika dan Bisnis)

Editor: Hendrik Anggi S.